Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Boltim Sulawesi Utara

Protes Pergantian Perangkat Desa, Warga Paret Boltim Sulawesi Utara Palang Kantor Desa 

”Kantor desa adalah milik pemerintah, dibangun menggunakan uang negara, bukan uang pribadi,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Penulis: Nielton Durado | Editor: Isvara Savitri
Dok. Warga
KANTOR DESA PARET - Warga memalang pintu masuk Kantor Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara. Pemalangan tersebut merupakan protes atas digantinya sejumlah perangkat desa. 

TRIBUNMANADO.COM, BOLTIM - Kantor Desa Paret di Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Sulawesi Utara, tiba-tiba saja dipalang oleh warga.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, pemalangan kantor desa diduga karena adanya penggantian aparat desa oleh Penjabat Sangadi (Kepala Desa) yang baru Swingli Risto Musa.

Hal itu dibuktikan dengan beredarnya foto seorang warga sedang memalang pintu masuk menggunakan kayu dan bambu di pintu masuk kantor desa.

Anggota DPRD Boltim Revy Lengkong yang juga warga setempat mengaku sangat menyayangkan tindakan itu. 

”Kantor desa adalah milik pemerintah, dibangun menggunakan uang negara, bukan uang pribadi,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Legislator Boltim tiga periode ini juga menyebut, ia sendiri mendapat laporan dari masyarakat bahwa pemalangan kantor desa buntut kekecewaan oknum mantan Sangadi karena beberapa aparat desa diganti. 

Mereka beralasan, status lahan pembangunan kantor desa masih milik pribadi.

KANTOR DESA PARET - Warga memalang pintu masuk Kantor Desa Paret
KANTOR DESA PARET - Warga memalang pintu masuk Kantor Desa Paret, Kecamatan Kotabunan, Kabupaten Boltim, Sulawesi Utara. Pemalangan tersebut merupakan protes atas digantinya sejumlah perangkat desa.

”Saya pertanyakan lahan kantor desa masih milik pribadi. Tidak mungkin pemerintah membangun kantor desa dengan anggaran ratusan juta di atas lahan milik pribadi," ujarnya. 

"Setahu saya status lahan kantor desa sudah beralih menjadi milik pemerintah,” jelas Revy.

Menurutnya, masalah ini harus ditindak secara hukum. 

”Saya minta pemalangan kantor desa harus diusut, proses hukum,” tegasnya.

Sementara itu Swingli Risto Musa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut. 

Dia memastikan akan segera melaporkan kepada Bupati Boltim Oskar Manoppo.

”Saya akan laporkan ke Bupati dulu. Selanjutnya kami tunggu instruksi Bupati,” terang dia. 

Baca juga: Chord Lagu Hari Ini Engkau Disana - Nabila Maharani - Kunci Gitar Em

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Manado Sulawesi Utara Besok Rabu 9 April 2025, Info BMKG Potensi Terjadi Hujan

Usai kantor desa dipalang, oknum mantan Sangadi telah menghubunginya seraya mengklaim bahwa lahan kantor desa miliknya, alias bukan milik pemerintah. 

Padahal semua aset desa ada di dalam kantor. 

"Kami sedang bekerja melakukan inventarisir aset dan lainnya,” tandasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved