PSU Pilkada Talaud
Peluang Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo Menang Pilkada Talaud Lewat Hasil PSU, Wajib Raih Suara Lawan
Fakta bahwa Irwan Hasan telah mendominasi suara di Kecamatan Essang sebelumnya, serta keberhasilannya dalam menggugat hasil Pilkada di MK
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi momen krusial bagi pasangan calon (Paslon) Irwan Hasan-Haroni Mawentiwalo.
Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU setelah adanya indikasi politik uang oleh Paslon Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan memberikan peluang besar bagi Irwan Hasan untuk mengamankan kemenangan.
PSU yang akan digelar pada 9 April 2025 akan melibatkan 3.007 pemilih di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan desa dalam satu kecamatan.
Baca juga: Tim Hukum Welly Titah–Anisya Bambungan Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Sebelum PSU Pilkada Talaud
Di Kecamatan Essang, yang menjadi pusat sengketa, Irwan Hasan sebelumnya meraih 1.170 suara dari total 2.449 pemilih dalam Pilkada 27 November 2024.
Sementara itu, Welly Titah hanya memperoleh 779 suara.
Dengan adanya PSU, suara pemilih berpotensi berubah.
Namun, fakta bahwa Irwan Hasan telah mendominasi suara di Kecamatan Essang sebelumnya, serta keberhasilannya dalam menggugat hasil Pilkada di MK, menunjukkan bahwa ia memiliki peluang kuat untuk memenangkan PSU ini.
Kini, kunci kemenangan bagi Irwan Hasan terletak pada strategi yang diterapkan menjelang PSU, termasuk mempertahankan dukungan masyarakat serta memastikan pemilih tetap solid.
Jika ia berhasil mengamankan suara yang sebelumnya diperolehnya dan menarik tambahan pemilih dari basis lawan, maka kemenangan dalam Pilkada Talaud semakin terbuka lebar.
PSU Talaud 9 April 2025
Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik.
Ia mengatakan pelaksanaan PSU untuk Kabupaten Kepulauan Talaud, akan digelar pada pekan depan.
Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024.
"Untuk PSU pada Rabu, 9 April 2025, itu hanya dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara," kata Idham dalam keterangannya kepada RRI.co.id, Jakarta, Jumat (4/5/2025).
Berikut Perolehan Suara di Kecamatan Essang:
Nomor Urut 1: Moktar Arunde Parapaga-Ade Yeswa Sahea (91 suara)
Nomor urut 2: Irwan Hasan SE-Haroni Mamentiwalo (1.170 suara)
Kerja Sama Kader PDIP dan Militansi Jadi Kunci Kemenangan Welly Titah dan Anisya Bambungan di Talaud |
![]() |
---|
KPU Segera Tetapkan Welly Titah-Anisa Bambungan Bupati Wabup Talaud Terpilih, MK Tolak Gugatan IH-HM |
![]() |
---|
Breaking News: MK Tolak Gugatan Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo Atas PSU Pilkada Talaud |
![]() |
---|
PDIP Catat Sejarah Baru di Tanah Porodisa, Raih Kemenangan Perdana di Pilkada Kepulauan Talaud |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Welly Titah Usai Unggul di Pilkada Talaud, Persembahkan Kemenangan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.