Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PSU Pilkada Talaud

Peluang Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo Menang Pilkada Talaud Lewat Hasil PSU, Wajib Raih Suara Lawan

Fakta bahwa Irwan Hasan telah mendominasi suara di Kecamatan Essang sebelumnya, serta keberhasilannya dalam menggugat hasil Pilkada di MK

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
tribunmanado.co.id/Rhendi Umar
PSU TALAUD: Pasangan Calon (Paslon) Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud nomor urut II yaitu Irwan Hasan dan Haroni Mawentiwalo saat kampanye di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara. Peluang Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo Menang Pilkada Talaud Lewat Hasil PSU, Wajib Raih Suara Lawan 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kepulauan Talaud menjadi momen krusial bagi pasangan calon (Paslon) Irwan Hasan-Haroni Mawentiwalo. 

Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU setelah adanya indikasi politik uang oleh Paslon Welly Titah-Anisya Gretsya Bambungan memberikan peluang besar bagi Irwan Hasan untuk mengamankan kemenangan.

PSU yang akan digelar pada 9 April 2025 akan melibatkan 3.007 pemilih di sembilan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di delapan desa dalam satu kecamatan.

Baca juga: Tim Hukum Welly Titah–Anisya Bambungan Klaim Temukan Dugaan Pelanggaran Sebelum PSU Pilkada Talaud

Di Kecamatan Essang, yang menjadi pusat sengketa, Irwan Hasan sebelumnya meraih 1.170 suara dari total 2.449 pemilih dalam Pilkada 27 November 2024.

Sementara itu, Welly Titah hanya memperoleh 779 suara.

Dengan adanya PSU, suara pemilih berpotensi berubah.

Namun, fakta bahwa Irwan Hasan telah mendominasi suara di Kecamatan Essang sebelumnya, serta keberhasilannya dalam menggugat hasil Pilkada di MK, menunjukkan bahwa ia memiliki peluang kuat untuk memenangkan PSU ini.

Kini, kunci kemenangan bagi Irwan Hasan terletak pada strategi yang diterapkan menjelang PSU, termasuk mempertahankan dukungan masyarakat serta memastikan pemilih tetap solid.

Jika ia berhasil mengamankan suara yang sebelumnya diperolehnya dan menarik tambahan pemilih dari basis lawan, maka kemenangan dalam Pilkada Talaud semakin terbuka lebar.

PSU Talaud 9 April 2025

Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk daerah pemilihan Kabupaten Kepulauan Talaud. Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI, Idham Holik. 

Ia mengatakan pelaksanaan PSU untuk Kabupaten Kepulauan Talaud, akan digelar pada pekan depan.

Pelaksanaan PSU ini merupakan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK), dalam sidang perselisihan hasil pemilihan (PHP) Pilkada 2024.

"Untuk PSU pada Rabu, 9 April 2025, itu hanya dilaksanakan di Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara," kata Idham dalam keterangannya kepada RRI.co.id, Jakarta, Jumat (4/5/2025).

Berikut Perolehan Suara di Kecamatan Essang:

Nomor Urut 1: Moktar Arunde Parapaga-Ade Yeswa Sahea (91 suara)

Nomor urut 2: Irwan Hasan SE-Haroni Mamentiwalo (1.170 suara)

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved