Selasa, 28 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Warga Sulut di Kamboja

Vinny Sundah Warga Sulawesi Utara Meninggal Dunia di Kamboja

Kabar duka. Vinny Sundah yang merupakan warga Sulawesi Utara dikabarkan meninggal dunia di Kamboja.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Istimewa/Foto Marcel Mewengkang for Tribun Manado
PASPOR - Vinny Sundah yang merupakan warga Sulawesi Utara dikabarkan meninggal dunia di Kamboja. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar duka, seorang warga negara Indonesia (WNI) asal Sulawesi Utara (Sulut), dikabarkan meninggal dunia di Kamboja

WNI tersebut adalah seorang wanita bernama Vinny Sundah.

Di Sulut, Vinny beralamat di Kelurahan Bumi Beringin, Lingkungan, 1 Kecamatan Wenang, Kota Manado

Vinny ditemukan meninggal dunia di Mess Perusahan akibat sakit jantung. 

Kuasa Hukum keluarga korban, Marcel Mewengkang mengatakan bahwa perusahan akan menanggung semua adminstrasi kepulangan Jenazah sampai ke Manado, Sulut

"Saat ini Almarhumah (Vinny Tantia Anggaraini Sundah) sedang berada di Rumah Sakit Buffet Kamboja dan tengah menjalani Pemeriksaan dan Penyelidikan Polisi Kamboja," ucapnya, Sabtu (5/4/2025) 

Marcel berharap kejadian ini dapat menjadi atensi Pemerintah Provinsi Sulut

"Mohon kiranya dapat atensi dari Pemerintah Provinsi Sulut, atas perhatian disampaikan terima kasih," jelas Marcel.

Pemerintah Larang WNI Bekerja di Kamboja dan Sekitarnya

Sebelumnya dikabarkan, Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras mengatasi kasus perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan sejumlah besar Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja, Myanmar, dan Thailand.

Langkah ini diambil setelah ratusan WNI terjebak dalam kondisi eksploitasi yang membahayakan keselamatan serta melanggar hak-hak mereka.

Kasus ini telah memicu respons cepat dan terukur dari pemerintah untuk menyelamatkan para korban serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.

Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menegaskan bahwa Indonesia tidak memiliki kerja sama dengan tiga negara tersebut terkait penempatan pekerja migran. 

Maka dengan itu, pemerintah telah melarang WNI untuk bekerja di Kamboja, Thailand, dan Myanmar, mengingat ketiga negara tersebut rentan terhadap penipuan dan tindak pidana perdagangan orang.

"Kembali saya tegaskan, bukan sekadar imbauan, kami melarang semua warga negara Indonesia bekerja di tiga negara ini karena risiko tinggi terhadap tindak pidana perdagangan orang," kata Karding dalam keterangannya, pada Sabtu (29/3/2025).

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved