Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Heboh Surat Panggilan Ketua Sinode GMIM Sebagai Tersangka, Ini Tanggapan Kapolda dan Gubernur Sulut

“Itu perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait. Saya ingatkan masyarakat Sulut ada asas praduga tak bersalah,” ujar YSK. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Kolase/Rhendi Umar,Tribun Manado
KASUS DANA HIBAH - Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina dan Mapolda Sulut. Heboh beredar surat panggilan Pendeta Hein Arina sebagai tersangka kasus dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya Surat Pemanggilan Tersangka ke-1 S.pgl/343/IV/Res/3.3/2025/Dit Reskrimsus dari Polda Sulawesi Utara tertanggal 3 April 2025.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina, ThD.

Dalam isi surat tersebut dijelaskan agar Pdt Hein Arina datang menemui penyidik di Ruangan Nomor 10 Subdit III Ditreskrimsus Polda Sulut tanggal 14 April 2025 pukul 10.00 Wita untuk didengar keterangannya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulut kepada Sinode GMIM Tahun Anggaran 2020-2023.

Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Langi memberikan respon terkait hal tersebut. 

"Bisa tanyakan langsung ke Dirreskrimsus," ucapnya, Sabtu (5/4/2025).

Ketika dikonfirmasi, Dirreskrimsus Polda Sulut Kombes Pol FX Winardi Prabowo belum menjawab. 

Terpisah, Gubernur Sulut Yulius Selvanus Komaling meminta masyarakat tetap tenang dan menjunjung prinsip asas praduga tak bersalah.

“Itu perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait. Saya ingatkan masyarakat Sulut ada asas praduga tak bersalah,” ujar YSK

Sebagai kepala daerah, ia meminta masyarakat tidak saling menjatuhkan nama baik seseorang.

“Kami ini pemerintah provinsi, apa yang terjadi di masyarakat Sulut kami tetap peduli. Tapi jangan langsung didaulat atau seolah-olah kita langsung membuat negatif seseorang, atau jabatan seseorang, itu tidak bagus,” pesannya.

KASUS DANA HIBAH - Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina diperiksa kembali di Polda Sulut terkait dana hibah. Pemeriksaan ini sudah keempat kalinya.
KASUS DANA HIBAH - Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina diperiksa kembali di Polda Sulut terkait dana hibah. Pemeriksaan ini sudah keempat kalinya. (Kolase/Rhendi Umar,Tribun Manado)

Dia pun menegaskan pihaknya tidak tahu serta tidak memiliki wewenang untuk mencampuri pengungkapan kasus ini.

“Kalau soal itu itu bukan ranah kami, silakan tanyakan ke Polda. Percayakan pada pihak terkait yang membidangi hal tersebut,” jelasnya.

Diperiksa 4 Kali

Senin, (10/3/2025) lalu Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina kembali diperiksa Polda Sulawesi Utara.

Pdt Hein Arina diperiksa sejak siang hari hingga malam sekitar pukul 19.33 Wita.

Humas GMIM John Rori menjelaskan pemeriksanan kepada Ketua Sinode GMIM sudah dilakukan selama 4 kali.

"Sudah 4 kali," sebut John Rori.

Kata John Rori, kerugian dalam dugaan korupsi disebut Rp 21 Miliar.

"Itu digunakan untuk kegiatan Gereja, pembanguan fasilitas pendidikan, kesehatan dibawa lingkup Sinode GMIM," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika dikonfirmasi telah membenarkan pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Sabtu 5 April 2025, Info BMKG Kekuatan dan Lokasinya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Minggu 6 April 2025, Info BMKG Wilayah Berpotensi Hujan

"Kapasistas Ketua Sinode GMIM masih sebatas saksi," jelasnya.

Terkait soal penetapan tersangka, Thamsil menyebut masih menunggu audit BPKP.

"Kita masih melakukan pemeriksaan tambahan saksi, pastinya jika sudah ada hasil audit kita bisa segera tahap 1 ke Kejaksaan," jelasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved