Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Heboh Surat Panggilan Ketua Sinode GMIM Sebagai Tersangka, Ini Tanggapan Kapolda dan Gubernur Sulut

“Itu perlu dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak terkait. Saya ingatkan masyarakat Sulut ada asas praduga tak bersalah,” ujar YSK. 

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Isvara Savitri
Kolase/Rhendi Umar,Tribun Manado
KASUS DANA HIBAH - Ketua Sinode GMIM Pendeta Hein Arina dan Mapolda Sulut. Heboh beredar surat panggilan Pendeta Hein Arina sebagai tersangka kasus dana hibah Pemprov Sulut ke GMIM. 

Humas GMIM John Rori menjelaskan pemeriksanan kepada Ketua Sinode GMIM sudah dilakukan selama 4 kali.

"Sudah 4 kali," sebut John Rori.

Kata John Rori, kerugian dalam dugaan korupsi disebut Rp 21 Miliar.

"Itu digunakan untuk kegiatan Gereja, pembanguan fasilitas pendidikan, kesehatan dibawa lingkup Sinode GMIM," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika dikonfirmasi telah membenarkan pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Gempa Bumi Hari Ini Sabtu 5 April 2025, Info BMKG Kekuatan dan Lokasinya

Baca juga: Prakiraan Cuaca Sulawesi Utara Minggu 6 April 2025, Info BMKG Wilayah Berpotensi Hujan

"Kapasistas Ketua Sinode GMIM masih sebatas saksi," jelasnya.

Terkait soal penetapan tersangka, Thamsil menyebut masih menunggu audit BPKP.

"Kita masih melakukan pemeriksaan tambahan saksi, pastinya jika sudah ada hasil audit kita bisa segera tahap 1 ke Kejaksaan," jelasnya.(*)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved