Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Unjuk Rasa Anti-pemerintah Meletus di Korsel terkait Pemakzulan Presiden Yoon

Pendukung dan kritikus Yoon Suk Yeol turun ke jalan di ibu kota Seoul di tengah persidangan pemakzulan yang sedang berlangsung.

Editor: Arison Tombeg
Kolase Tribun Manado
AKSI - Yoon Suk Yeol. Pendukung dan kritikus Yoon Suk Yeol turun ke jalan di ibu kota Seoul di tengah persidangan pemakzulan yang sedang berlangsung. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, Seoul - Pendukung dan kritikus Yoon Suk Yeol turun ke jalan di ibu kota Seoul di tengah persidangan pemakzulan yang sedang berlangsung.

Ratusan ribu warga Korea Selatan berunjuk rasa mendukung dan menentang Presiden Yoon Suk Yeol yang dimakzulkan saat Mahkamah Konstitusi negara itu mempertimbangkan apakah akan memecatnya.

Pada hari Sabtu, jalan-jalan utama di pusat kota Seoul dipenuhi oleh pengunjuk rasa yang saling bersaing, membawa tanda-tanda politik dan melambaikan bendera meskipun cuaca dingin.

Yoon telah diskors dari jabatannya sejak Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi liberal memakzulkannya atas dekrit darurat militer pada tanggal 3 Desember, yang menjerumuskan negara tersebut ke dalam kekacauan politik.

Mahkamah Konstitusi sedang mempertimbangkan apakah akan memberhentikannya secara resmi atau mengembalikan jabatannya. Jika ia dicopot, akan ada pemilihan penggantinya dalam waktu dua bulan.

Penantian ini justru membuat kubu-kubu yang berseteru semakin berani turun ke jalan dalam jumlah yang lebih besar setiap akhir pekan.

"Masyarakat kewalahan karena kelelahan dan frustrasi karena krisis yang sedang berlangsung belum terselesaikan," kata Lee Han-sol, yang memprotes pemecatan Yoon, kepada kantor berita AFP. "Penundaan yang terus berlanjut telah menyebabkan meningkatnya rasa skeptisisme."

Namun pendukung Yoon, yang anggotanya termasuk YouTuber sayap kanan dan tokoh agama, mengatakan kepada AFP bahwa persidangan pemakzulannya melanggar hukum.

“Mahkamah Konstitusi tidak akan bisa mengabaikan kami. Lihatlah kami, ada begitu banyak dari kami di sini,” kata Lee Hye-sook, 58 tahun.

Yoon, mantan jaksa, ditahan dalam penggerebekan dini hari pada bulan Januari atas tuduhan pemberontakan tetapi dibebaskan pada awal Maret atas dasar prosedur. Ia tetap menentang dan menyalahkan oposisi yang "jahat".

Jajak pendapat Gallup Korea yang dirilis awal bulan ini menunjukkan 58 persen responden mendukung pemecatan Yoon.

Sidang Pemakzulan

Mahkamah Konstitusi diberi waktu 180 hari sejak kasus pemakzulan Yoon dikeluarkan hingga putusannya, yang berarti Mahkamah memiliki waktu hingga bulan Juni untuk memutuskan nasibnya.

Pengadilan biasanya mengeluarkan putusan dalam waktu beberapa minggu untuk kasus pemakzulan presiden sebelumnya, tetapi membutuhkan waktu lebih lama untuk kasus Yoon, tanpa memberikan alasan.

Setidaknya enam dari delapan hakim pengadilan harus memberikan suara untuk memecat Yoon.

Korea Selatan akan menyelenggarakan pemilu cepat dalam waktu 60 hari jika pengadilan menguatkan pemakzulan Yoon.

Pemimpin oposisi utama Partai Demokrat, Lee Jae-myung, dianggap sebagai pesaing utama untuk pemilihan presiden berikutnya tetapi menghadapi tantangan hukum. (Tribun)

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved