Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bolmong

Pembunuhan di Desa Tanoyan Selatan Bolmong, Pelaku Utama Ditangkap, Kakak Tiri Korban Dibebaskan

Pembunuhan di Desa Tanoyan Selatan, Bolmong, Sulut. Pelaku Utama Ditangkap, Kakak Tiri Korban Dibebaskan.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Polres Kotamobagu.
DITANGKAP - Pelaku TRK alias Aldo (duduk), warga Desa Bakan utama dalam kasus pembunuhan di Desa Tanoyan Selatan (Tansel), Kabupaten Bolmong, ditangkap Polres Kotamobagu. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - KOTAMOBAGU - TRK alias Aldo (27) warga Desa Bakan, Kabupaten Bolmong, akhirnya ditangkap Polres Kotamobagu.

TRK merupakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan di Desa Tanoyan Selatan, Bolmong, Sulawesi Utara pada Sabtu 29 Maret 2025 kemarin.

Selain itu, Polres Kotamobagu juga membebaskan SA (32) warga Desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, yang sebelum disebut melakukan pembunuhan terhadap adik tirinya bernama Sahril Umbola.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mengatakan sang kakak tiri dilepaskan setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut. 

Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, kakak tiri tersebut hanya berstatus sebagai saksi.

"Jadi kakak tirinya memang sempat kami tangkap dan menjadi terduga pelaku," ujarnya Minggu 30 Maret 2025 via telepon.

"Tapi setelah diselidiki lebih dalam, kakak tirinya ini bukanlah orang yang melakukan penikaman pada korban," ungkap dia. 

"Jadi yang bersangkutan sudah kita bebaskan dan berstatus sebagai saksi," ucapnya lagi.

Ia mengatakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut sudah ditangkap pihaknya.

Dari tangan pelaku TRK, polisi juga menyita satu buah pisau badik yang dipakai menikam korban. 

"Sekarang pelakunya sudah kita tahan di Mapolres Kotamobagu," tandas dia. (Nie)

-

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved