Pembunuhan di Bolmong
Identitas Pelaku Pembunuhan di Bolmong, Kakak Tiri Korban Sudah Dibebaskan dan Hanya Berstatus Saksi
Pihak kepolisian kini sudah berhasil mengamankan pelaku utama pembunuhan tersebut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap pelaku sebenarnya pembunuhan di desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.
Ternyata terduga pelaku yang sebelumnya diamankan bukan pelaku.
Pihak kepolisian kini sudah berhasil mengamankan pelaku utama pembunuhan tersebut.
Berikut ini fakta-fakta kasus pembunuhan di Bolmong:
Kakak Tiri Berstatus Saksi
Polres Kotamobagu membebaskan SA (32) warga desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, yang sebelum disebut melakukan pembunuhan terhadap adik tirinya bernama Sahril Umbola di desa Tanoyan Selatan, Sabtu 29 Maret 2025.
Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mengatakan sang kakak tiri dilepaskan setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut.
Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, kakak tiri tersebut hanya berstatus sebagai saksi.
"Jadi kakak tirinya memang sempat kami tangkap dan menjadi terduga pelaku," ujarnya Minggu 30 Maret 2025 via telepon.
Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penikaman terhadap korban bukan dilakukan kakak tirinya.
"Tapi setelah diselidiki lebih dalam, kakak tirinya ini bukanlah orang yang melakukan penikaman pada korban," ungkap dia.
Kakak Tiri Korban Sudah Dibebaskan
Hal tersebut membuat kakak tiri korban berstatus sebagai saksi, kemudian dibebaskan.
"Jadi yang bersangkutan sudah kita bebaskan dan berstatus sebagai saksi," ucapnya lagi.
Identitas Pelaku
Ia mengatakan pelaku utama dalam kasus pembunuhan tersebut sudah ditangkap pihaknya.
Pelaku utama dalam kasus ini berinisial TRK alias Aldo (27) warga desa Bakan, Kabupaten Bolmong.
Dari tangan pelaku, polisi juga menyita satu buah pisau badik yang dipakai menikam korban.
"Sekarang pelakunya sudah kita tahan di Mapolres Kotamobagu," tandas dia.
Kakak Tiri Sempat Jadi Terduga Pelaku
Sebelumnya dilaporkan seorang pemuda bernama Sahril Umbola tewas ditikam oleh pelaku berinisial SA (32) di desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sabtu 29 Maret 2025.
Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, korban dan pelaku diketahui adalah kakak-adik tiri.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto.
Menurutnya, pelaku sudah ditangkap oleh Polres Kotamobagu.
"Iya pelaku sudah ditangkap. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata dia.
Ia mengatakan kasus tersebut diduga motifnya karena miras.
"Dugaan sementara karena miras," tegasnya.
(TribunManado.co.id/Nie)
5 Fakta Pembunuhan di Bolmong Sulawesi Utara, Jemi Runtu Meninggal, Teman Pelaku Sempat Teriak |
![]() |
---|
Sosok Stenli Mokalu, Pelaku Pembunuhan di Bolmong, Korban Tewas Ditikam Usai Pukul Teman Pelaku |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan di Desa Mopugad Utara Bolmong Sulut, Korban yang Memulai Perkara |
![]() |
---|
Kronologi Pembunuhan di Bolmong Sulut: Emosi Teman Dipukuli, Pelaku Langsung Kejar dan Tikam Korban |
![]() |
---|
Sosok Jemi Runtu Korban Pembunuhan di Bolmong Sulut, Ojek Pengangkut Tewas Ditikam, Ini Kronologinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.