Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bolmong

Identitas Pelaku Pembunuhan di Bolmong, Kakak Tiri Korban Sudah Dibebaskan dan Hanya Berstatus Saksi

Pihak kepolisian kini sudah berhasil mengamankan pelaku utama pembunuhan tersebut.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
Kolase Tribun Manado/Polres Kotamobagu
PEMBUNUHAN DI BOLMONG - Identitas pelaku utama dalam kasus Pembunuhan di desa Tanoyan Selatan (Tansel), Kabupaten Bolmong. Ternyata kakak tiri korban hanya berstatus saksi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap pelaku sebenarnya pembunuhan di desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sulawesi Utara.

Ternyata terduga pelaku yang sebelumnya diamankan bukan pelaku.

Pihak kepolisian kini sudah berhasil mengamankan pelaku utama pembunuhan tersebut.

Berikut ini fakta-fakta kasus pembunuhan di Bolmong:

Kakak Tiri Berstatus Saksi

Polres Kotamobagu membebaskan SA (32) warga desa Mopusi, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, yang sebelum disebut melakukan pembunuhan terhadap adik tirinya bernama Sahril Umbola di desa Tanoyan Selatan, Sabtu 29 Maret 2025. 

Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto mengatakan sang kakak tiri dilepaskan setelah pihaknya melakukan penyelidikan lebih dalam terkait kasus tersebut. 

Menurutnya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, kakak tiri tersebut hanya berstatus sebagai saksi.

"Jadi kakak tirinya memang sempat kami tangkap dan menjadi terduga pelaku," ujarnya Minggu 30 Maret 2025 via telepon.

Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa penikaman terhadap korban bukan dilakukan kakak tirinya.

"Tapi setelah diselidiki lebih dalam, kakak tirinya ini bukanlah orang yang melakukan penikaman pada korban," ungkap dia. 

Kakak Tiri Korban Sudah Dibebaskan

Hal tersebut membuat kakak tiri korban berstatus sebagai saksi, kemudian dibebaskan.

"Jadi yang bersangkutan sudah kita bebaskan dan berstatus sebagai saksi," ucapnya lagi.

Identitas Pelaku

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved