Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembunuhan di Bolmong

Fakta Kasus Pembunuhan di Bolmong, Kakak-Adik Tiri Terlibat

Peristiwa pembunuhan menghebohkan warga Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, pada Sabtu.

|
Tribun Manado/Nielton Durado
KORBAN - Kasus pembunuhan di desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolmong, Sabtu 29 Maret 2025. Pelaku sudah ditangkap 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Peristiwa pembunuhan menghebohkan warga Desa Tanoyan Selatan, Kecamatan Lolayan, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara, pada Sabtu (29/3/2025), malam.

Dari informasi yang diperoleh Tribunmanado.com, korban dan pelaku diketahui adalah kakak-adik tiri.

Berikut kami rangkum fakta-faktanya.

Identitas Korban dan Pelaku

Korban diketahui bernama Sahril Umbola.

Sementara pelaku diketahui berinisial SA (32), yang merupakan saudara tirinya.

Hal itu dibeber Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto.

"Mereka ini kakak-adik tiri," ungkapnya.

Kronologi dan Motif

Dari keterangan awal polisi diketahui, korban diduga tewas akibat tikaman dari pelaku.

Dugaan sementara, kejadian ini dipicu oleh konsumsi minuman keras (miras).

Pelaku Telah Ditangkap

Kapolres Kotamobagu, AKBP Irwanto, membenarkan kejadian ini.

Ia mengungkap, pelaku kini telah berhasil ditangkap.

Hingga kini, penyelidikan masih terus dilakukan Polres Kotamobagu.

"Kemungkinan ada pelaku lain dalam kasus ini," ujarnya.

Selain itu, sejumlah saksi telah diperiksa guna mengungkap kronologi lebih lanjut. (Tribunmanado.com/Nie)

 

Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved