Sabtu, 2 Mei 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Banjir di Manado

Rumah Warga Manado yang Kena Normalisasi DAS dan Sudah Terima Ganti Rugi Segera Dibongkar

Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 segera membongkar rumah pihak yang rumahnya kena normalisasi DAS dan sudah dibayar uang ganti rugi

Tayang:
Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
BANJIR: DAS Tondano di Ketang Baru, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (22/3/2025).  Camat Singkil Manado Fadhly Kasim meminta pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 segera membongkar rumah warga yang kena normalisasi DAS dan sudah dibayar uang ganti rugi. 

Ini sebagaimana syarat dari Wolrd Bank.

"Syaratnya pembebasan lahan musti clean dan clear," katanya.

Akibat pembebasan lahan yang terkatung - katung, dana dari pusat untuk proyek itu akhirnya kembali ditarik.

Jumlahnya mencapai 1,8 T.

"Ini akumulasi berbagai daerah, termasuk di Manado," katanya.

Beber Sugeng, efisiensi anggaran juga bakal berpengaruh pada pembangunan revitalisasi tiga sungai itu.

Sebut dia, anggaran sangat terbatas dan APBN sangat ketat.

"Anggarannya tak sebesar sebelumnya," kata dia.

Ungkap dia, waktu kian kesip. Batas pelaksanaan proyek adalah pada 2028.

Kendati demikian, pihaknya berupaya menyelesaikan proyek itu dengan bekerja sama dengan BPN dan pihak lainnya.

Walikota Manado Andrei Angouw mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan proyek tersebut.

"Kami juga minta masyarakat menopang penuh," kata dia. (Art)

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved