Senin, 13 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Banjir di Manado

Rumah Warga Manado yang Kena Normalisasi DAS dan Sudah Terima Ganti Rugi Segera Dibongkar

Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 segera membongkar rumah pihak yang rumahnya kena normalisasi DAS dan sudah dibayar uang ganti rugi

Penulis: Arthur_Rompis | Editor: Chintya Rantung
Tribun Manado/Ferdi Guhuhuku
BANJIR: DAS Tondano di Ketang Baru, Manado, Sulawesi Utara, Sabtu (22/3/2025).  Camat Singkil Manado Fadhly Kasim meminta pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 segera membongkar rumah warga yang kena normalisasi DAS dan sudah dibayar uang ganti rugi. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Camat Singkil Manado Fadhly Kasim meminta pihak Balai Wilayah Sungai Sulawesi 1 segera membongkar rumah warga yang kena normalisasi DAS dan sudah dibayar uang ganti ruginya.

"Di kelurahan Ketang Baru sudah dibayar, saya minta warga yang sudah dibayar agar supaya rumahnya segera dibongkar," katanya dalam konsultasi publik Ranwal RPJMD 2025 - 2029 dan RKPD 2026 di ruang serba guna Pemkot Manado, Rabu (26/3/2025).

Ungkap dia, eksekusi secepatnya itu penting untuk memudahkan kerja pihaknya.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 Sugeng Harianto berjanji menseriusi usulan tersebut.

Menurut dia, ini usul yang bagus.

"Segera kami tindaklanjuti," kata dia.

Sebut Sugeng, pihaknya berupaya gercep menyelesaikan pembebasan lahan di wilayah revitalisasi DAS Tondano, Tikala dan Sario.

Dari 10 Kelurahan, yang beres baru dua.

"Kita siap percepat," katanya.

Revitalisasi sungai Tikala, Tondano dan Sario di kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terbentur sejumlah masalah.

Antaranya pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas. Efisiensi anggaran juga dapat memengaruhi pelaksanaan proyek itu.

Diketahui proyek tersebut bertujuan meminimalisir banjir di kota Manado.

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 Sugeng Harianto membeber hal itu dalam konsultasi publik Ranwal RPJMD 2025 - 2029 dan RKPD 2026 di ruang serba guna Pemkot Manado, Rabu (26/3/2025). 

Sugeng menuturkan, pembangunan proyek itu terkendala pembebasan lahan. "Dari 10 kelurahan, 
yang beres baru dua," katanya.

Ia menuturkan, pembebasan lahan musti kelar sebelum proyek berdiri.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved