Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Manado Hari Ini

Berita Populer Manado : Dana Revitalisasi DAS Ditarik, Pembebasan Lahan Tak Kunjung Selesai

Batas pelaksanaan proyek adalah pada 2028. Kendati demikian, pihaknya berupaya menyelesaikan proyek itu dengan bekerja sama dengan BPN dan pihak lain.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Kolase/Tribun Manado/Arthur Rompis/HO
KONSULTASI PUBLIK - Pemerintah kota Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut), gelar konsultasi publik Ranwal RPJMD 2025 - 2029 dan RKPD 2026 di ruang serba guna Pemkot Manado, Rabu (26/3/2025). Hadir Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi 1 Sugeng Harianto, Walikota Manado Andrei Angouw dan Wawali Richard Sualang (Foto : Arthur Rompis/Tribun Manado). Foto insert DAS. (BWS Sulawesi I) 

MANADO, TRIBUN - Banjir yang terjadi di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) pada Sabtu (22/3/2025) - Minggu (23/3/2025) lalu memberi pelajaran begitu mendesaknya revitalisasi daerah aliran sungai (DAS) yang mengalir di Kota Manado. Namun, proyek revitalisasi lima DAS yang dimulai sejak 2014 kini terhenti. 

Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sulawesi I Sugeng Harianto mengatakan, proyek ini terbentur sejumlah masalah. Di antaranya pembebasan lahan yang tak kunjung tuntas. Efisiensi anggaran juga dapat memengaruhi pelaksanaan proyek itu.

Sejak awal, kehadiran proyek tersebut bertujuan meminimalisasi banjir di Kota Manado. Proyek berupa pelebaran dan betonisasi bantaran sungai sudah terwujud di sejumlah permukiman, mulai dari Jembatan Miangas hingga hilir DAS Tondano di Jembatan Megawati. Warga yang tanah atau bangunannya yang tersentuh proyek itu mendapatkan ganti rugi.

"Dari 10 kelurahan, yang beres baru dua," kata Sugeng dalam konsultasi publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) 2026 Kota Manado di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Manado, Tikala Ares, Rabu (26/3/2025). 

Ia menuturkan, pembebasan lahan musti kelar sebelum proyek berdiri. Ini sebagaimana syarat dari World Bank selaku penyandang dana pembebasan lahan. "Syaratnya pembebasan lahan musti clean dan clear," katanya.

Akibat pembebasan lahan yang terkatung-katung, dana dari pusat untuk proyek konstruksi  akhirnya kembali ditarik. Jumlahnya mencapai Rp1,8 triliun. "Ini akumulasi berbagai daerah, termasuk di Manado," katanya.

Beber Sugeng, efisiensi anggaran juga bakal berpengaruh pada pembangunan revitalisasi tiga sungai itu. Apalagi, saat ini anggaran sangat terbatas dan APBN sangat ketat. "Anggarannya tak sebesar sebelumnya," kata dia.

Diketahui, dana untuk proyek ini diestimasi Rp3,1 triliun. Dana itu digunakan Rp1,9 triliun untuk konstruksi, Rp1,2 triliun untuk ganti rugi lahan.

Kata Sugeng, waktu kian kesip. Batas pelaksanaan proyek adalah pada 2028. Kendati demikian, pihaknya berupaya menyelesaikan proyek itu dengan bekerja sama dengan BPN dan pihak lainnya.

Selain kendala proyek revitalisasi DAS, upaya meminimalisasi banjir di Kota Manado juga terhambat dengan pembatalan proyek pembangunan Bendungan Sawangan.

Berkaca dari keberadaan Bendungan Kuwil Kawangkoan, potensi banjir bandang serupa 2014 dapat dicegah untuk wilayah-wilayah yang dilalui DAS Tondano, meski sejumlah daerah masih tergenang. Sementara keberadaan Waduk Sawangan untuk mengantisipasi banjir untuk wilayah Kecamatan Paal Dua dan Tikala.

Menurut dia, Kota Manado dialiri delapan sungai. Dengan begitu Bendungan Kuwil tak cukup. "Karena di sini ada juga beberapa sungai lainnya," katanya.  

Kata Sugeng, Bendungan Sawangan penting untuk mengendalikan debit air sungai di Tikala. "Tampungannnya 6 hingga 8 juta meter kubik," kata dia.

Namun program itu amblas gara-gara efisiensi anggaran. Begitu pula program pembangunan Bendungan Kali untuk Sungai Malalayang dan Sario. "Belum bisa karena efisiensi," ujar dia. Ungkap dia, efisiensi anggaran membuat APBN sangat ketat.

Wali Kota Manado Andrei Angouw mengatakan, pihaknya mendukung penuh pelaksanaan proyek tersebut. "Kami juga minta masyarakat menopang penuh," kata dia. (art)

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved