Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Mitra

Kronologi Anak Aniaya Ayah Kandung di Mitra Sulawesi Utara, Berawal dari Masalah Hewan Peliharaan

Sementara itu, istri korban juga mengatakan bahwa anaknya sering melakukan keributan di rumah saat mabuk. 

Penulis: Nielton Durado | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Nielton Durado
Pelaku saat ditangkap Polres Mitra, Sulawesi Utara (Sulut) 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - Polres Minahasa Tenggara (Mitra), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), baru saja menangkap seorang pemuda berinisial YL karena aniaya ayah kandungnya sendiri.

Kejadian tersebut terjadi di Desa Silian Dua, Kecamatan Silian Raya, Kabupaten Mitra, Rabu, 8 Januari 2025.

Berdasarkan keterangan korban, awalnya pelaku datang ke rumah pada pukul 21.00 Wita dalam keadaan mabuk. 

Baca juga: 3 Berita Populer Sulut Malam ini: Buronan Kasus Penganiayaan Ditangkap, Imbauan Olly Soal Virus HMPV

Selain itu, korban juga sempat memukul seekor anjing peliharaannya. 

"Saya tegur karena memukul anjing. Tapi kemudian dia diam-diam ambil parang," kata dia. 

Melihat anaknya mengambil parang, korban kemudian melarikan diri dari pintu belakang. 

Tapi pelaku berhasil mengejar dan menganiaya dengan senjata tajam jenis parang di bagian belakang tubuh korban.

Korban tetap melarikan diri dan dibawa oleh warga ke Puskesmas terdekat. 

Sementara itu, istri korban juga mengatakan bahwa anaknya sering melakukan keributan di rumah saat mabuk. 

“Memang dia sering buat keributan didalam rumah,” ujarnya.

"Jadi lebih baik memang ditahan saja," tuturnya. 

Aiptu Denny Peoni Kapol Sub Sektor Silian membenarkan hal itu.

"Pelaku memang dalam keadaan mabuk. Dia marah gara-gara ditegur ayahnya," tandas dia. (Nie)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved