DPRD Minut
Ini Keluhan Warga 3 Desa di Liktim Minut Soal Dugaan Pencemaran Sungai dari Perusahaan Tambang
Warga juga mempertanyakan janji perusahan tambang PT MSM/TTN terhadap ganti rugi lahan sawah yang terdampak.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Alpen Martinus
Tribun Manado/Christian Wayongkere
RAPAT - DPRD Kabupaten Minut, gelar rapat dengar pendapat dengan warga Desa Maeng, Likupang I, dan Likupang Kampung Ambon Kecamatan Likupang Timur, Sulawesi Utara, Selasa 25 Maret 2025. Mereka mengeluh terkait dugaan dampak pencemaran sungai
Warga mengaku, pihak perusahan sudah banyak kali berjanji memberikan modal usaha.
Bahkan pada 13 Agustus 2024 yang lalu, perusahan berjanji akan memberikan Rp80 juta untuk 40 orang warga.
Namun pihak perusahaan yang menyampaikan janji itu kini sudah meninggal.
"Hewan ternak sapi tiga ekor meninggal belum di ganti," sasal Nur.
Menurut Nur sawah yang kini sudah bisa di pakai, dalam setahun ada dua kali menanam dan dua sampai tiga kali panen.
Terpisah, pihak PT MSM - TTN melalui Keddy Malondo bagian External Relation, ketika di konfirmasi terkait kuluhan warga atas dugaan pencemaran sungai Pangian bilang sementara melakukan koordinasi.
Berita Terkait
Berita Terkait: #DPRD Minut
DPRD Minut Akan Turun Lapangan, Tindak Lanjut Masalah Warga dengan Perusahaan Tambang Emas |
![]() |
---|
Heboh Anggota DPRD Minut Malas Masuk Kantor, Ada yang Bahkan Belum Pernah Rapat Sejak Dilantik 2024 |
![]() |
---|
Anggota DPRD Minut Jarang Hadir di Kantor, Akademisi Sayangkan Kinerja yang Tidak Optimal |
![]() |
---|
Ketua BK DPRD Minut Ingatkan Anggota Dewan Jangan Malas Ikut Paripurna, Akan Beri Sanksi |
![]() |
---|
Sosok Cynthia Erkles, Petahana yang Diangkat Jadi Pimpinan DPRD Minut 2024 - 2029 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.