Pemkot Kotamobagu
Kabar Gembira, 2.706 Pegawai Pemerintah di Kotamobagu Sulut Segera Terima THR, Anggaran Rp 12 Miliar
Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai pemerintah di Kotamobagu Sulawesi Utara dipastikan segera dicairkan.
Penulis: Diki Cahya Mulya Gobel | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pendapatan non upah atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai pemerintah di Kotamobagu Sulawesi Utara dipastikan segera dicairkan.
Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus.
Menurut Sugiarto, proses pencairan THR sedang diproses.
"Untuk THR sementara proses,” katanya, Rabu (19/3/2025).
Dirinya mengungkapkan jumlah pegawai yang akan menerima THR sebanyak 2.706 orang.
Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk pencairan ini mencapai Rp12.408.112.809.
Pemberian THR ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi para pegawai, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kemudian, Kepala BPKD itu menyebut bila pencairan THR ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat ini.
“Insya Allah selesai hari ini semua," ucapnya.
Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan para pegawai dapat lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran.
Selain itu, pencairan THR juga diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi di daerah.
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu Hadiri Penetapan Ranperda Penyelenggaraan Adat |
![]() |
---|
Weny Gaib dan Rendy Mangkat Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotamobagu, Bahas KUPA-PPAS 2025 |
![]() |
---|
Belum Ada Sekolah di Kotamobagu Sulut Terima Program Makan Bergizi Gratis |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Gelar Rakor Sinkronisasi APBDes dengan RPJMD 2025–2029 |
![]() |
---|
Pemkot Kotamobagu Hapus Denda Administrasi PBB, Berlaku hingga Akhir 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.