Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemkot Kotamobagu

Kabar Gembira, 2.706 Pegawai Pemerintah di Kotamobagu Sulut Segera Terima THR, Anggaran Rp 12 Miliar

Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai pemerintah di Kotamobagu Sulawesi Utara dipastikan segera dicairkan.

|
Tribunmanado.co.id/Diki Gobel
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus. Ia menyampaikan THR pegawai pemerintah Kotamobagu Sulawesi Utara segera cair. 

TRIBUNMANADO.CO.ID – Pendapatan non upah atau Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pegawai pemerintah di Kotamobagu Sulawesi Utara dipastikan segera dicairkan.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu Pra Sugiarto Yunus.

Menurut Sugiarto, proses pencairan THR sedang diproses.

"Untuk THR sementara proses,” katanya, Rabu (19/3/2025).

Dirinya mengungkapkan jumlah pegawai yang akan menerima THR sebanyak 2.706 orang.

Sementara total anggaran yang dialokasikan untuk pencairan ini mencapai Rp12.408.112.809.

Pemberian THR ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan bagi para pegawai, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri

Kemudian, Kepala BPKD itu menyebut bila pencairan THR ditargetkan akan selesai dalam waktu dekat ini.

“Insya Allah selesai hari ini semua," ucapnya.

Dengan adanya tunjangan ini, diharapkan para pegawai dapat lebih tenang dalam mempersiapkan kebutuhan Lebaran.

Selain itu, pencairan THR juga diharapkan dapat meningkatkan perputaran ekonomi di daerah.

Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved