Pencurian di Bolsel
Update Kasus Pencurian di Dinas Kesehatan Bolsel Sulut, Polisi Sebut 1 Pelaku Masih Buron
Polres Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menangkap dua pelaku pencurian yang membobol kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolsel.
Penulis: Nielton Durado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLAANG UKI - Dua pelaku kasus pencurian di kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolsel, Sulawesi Utara (Sulut) sudah ditangkap.
Meskipun begitu, Polres Bolsel masih mengejar satu pelaku lagi yang buron.
Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya mengatakan pelaku yang buron tersebut berinisial JM alias Juan.
"Jadi dua pelakunya sudah tertangkap, tinggal satu orang lagi yang masih buron," ujarnya, Selasa 18 Maret 2025 via telepon.
Ia menambahkan pihaknya masih akan melakukan penyelidikan dalam kasus pencurian ini.
"Penyelidikan masih terus dilakukan," ungkapnya.
"Apakah mereka ini sindikat atau bukan, masih terus diselidiki," ucapnya.
Dirinya meminta agar satu pelaku yang masih buron tersebut bisa menyerahkan diri.
"Kalau anda kooperatif, maka kami juga akan menangani kasus ini secara kooperatif," tegas dia.
Sebelumnya, Polres Bolsel, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menangkap dua pelaku pencurian yang membobol kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolsel.
Kapolres Bolsel AKBP Handoko Sanjaya kepada awak media mengatakan ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus ini.
Keduanya berinisial FS alias Fran dan JR alias Juf.
Keduanya adalah warga Kabupaten Boltim, Provinsi Sulut.
Handoko mengatakan kasus pencurian ini terjadi pada 6 Maret 2025 di kantor Dinkes Bolsel.
Para pelaku diketahui mencuri sejumlah alat elektronik di kantor Dinkes Bolsel.
Setelah menerima laporan, polisi kemudian melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Polres Bolsel kemudian menangkap kedua pelaku.
"Keduanya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Handoko.
"Tapi kami masih terus melakukan penyelidikan dalam kasus ini," tandasnya. (Nie)
Baca Berita Lainnya di: Google News
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.