PSU Pilkada Talaud
Biaya PSU Pilkada Kepulauan Talaud Rp 999 Juta, KPU Tunggu Realisasi Pemkab
"Kini kami menunggu Pemkab Talaud yang menyatakan kesiapan anggaran. Kami menunggu penandatangan NPHD addendumnya," kata Andri kepada Tribunmanado.com
Penulis: Fernando_Lumowa | Editor: Isvara Savitri
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kepulauan Talaud direncanakan pada Rabu (9/3/2025).
Hal ini sesuai dengan Surat Dinas KPU RI no 493/PL.02-SD/06/2025 pada 4 Maret 2025.
Sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi (MK), PSU hanya di Kecamatan Essang yang memiliki 3007 pemilih tetap sesuai DPT Pilkada 2024.
Terkait itu, KPU Kepulauan Talaud tengah mempersiapkan jadwal dan tahapan yang tak lebih dari sebulan ke depan.
Ketua KPU Kepulauan Talaud Andri LJ Sumolang mengatakan, kebutuhan anggaran untuk PSU disepakati 999.803.000.
Baca juga: Andi Silangen Serahkan Rekomendasi Dukungan Pertina bagi Jerry Waleleng Pimpin KONI Sulawesi Utara
Baca juga: Harga Emas Naik Lagi Senin 17 Maret 2025, Dijual Segini
"Kini kami menunggu Pemkab Talaud yang menyatakan kesiapan anggaran. Kami menunggu penandatangan NPHD addendumnya," kata Andri kepada Tribunmanado.com, Senin (17/3/2025) pagi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan PSU Pilkada Kepulauan Talaud khusus untuk Kecamatan Essang.
MK mengabulkan sebagian permohonan pasangan Irwan Hassan-Haroni Mamentiwalo yang diusung koalisi Partai Gerindra dan lainnya.
Sesuai putusan MK, PSU Kepulauan Talaud digelar paling lambat 45 hari setelah putusan dibacakan.
Artinya, pemungutan suara harus dilaksanakan paling lambat 9 April karena putusan MK pada 24 Februari 2025 lalu.(*)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Kerja Sama Kader PDIP dan Militansi Jadi Kunci Kemenangan Welly Titah dan Anisya Bambungan di Talaud |
![]() |
---|
KPU Segera Tetapkan Welly Titah-Anisa Bambungan Bupati Wabup Talaud Terpilih, MK Tolak Gugatan IH-HM |
![]() |
---|
Breaking News: MK Tolak Gugatan Irwan Hasan-Haroni Mamentiwalo Atas PSU Pilkada Talaud |
![]() |
---|
PDIP Catat Sejarah Baru di Tanah Porodisa, Raih Kemenangan Perdana di Pilkada Kepulauan Talaud |
![]() |
---|
Tangis Bahagia Welly Titah Usai Unggul di Pilkada Talaud, Persembahkan Kemenangan untuk Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.