Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2025

Kabar Terbaru Soal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, DPR Sudah Beri Masukkan ke KemenPAN-RB dan BKN

Pengumuman lebih lanjut mengenai jadwal dan mekanisme pengangkatan akan segera disampaikan kepada publik setelah persiapan matang.

|
Editor: Alpen Martinus
Kolase/HO
CPNS dan PPPK - Foto ilustrasi tes CPNS dan PPPK 2024. Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK Diundur. Berikut penjelasan lengkap terkait alasannya. 

Pemerintah menyadari bahwa penataan pegawai non-ASN harus dilakukan terlebih dahulu sebelum pengangkatan CPNS dan PPPK.

Dengan alasan-alasan tersebut pemerintah meyakinkan peserta bahwa mereka yang dinyatakan lolos seleksi CASN 2024 akan tetap diangkat menjadi ASN.

Namun sayang, kabar ditundanya pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tersebut tentunya mendapat respon yang kurang baik bagi peserta. 

Pasalnya, banyak dari mereka yang telah memutuskan untuk berhenti bekerja alias resign sejak dinyatakan lolos seleksi CASN.

Kini kembali beredar isu bahwa alasan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda melainkan untuk membayar THR para ASN. 

Badan Kepegawaian Negara (BKN) angkat bicara terkait isu soal penundaan CPNS dan PPPK tahun 2024 terjadi karena anggaran dipakai untuk tunjangan hari raya (THR) maupun gaji ke-13 dan 14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Adapun Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN, Vino Dita Tama membantah tegas isu tersebut.

"Tidak benar," tegasnya melansir dari Kontan.co.id. Jumat (14/3/2025),

Menurut Vino, penyesuaian jadwal CPNS/PPPK 2024 dilakukan karena banyak instansi mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi pengangkatan CPNS dan PPPK.

Penyesuaian penetapan NIP dan pengangkatan CASN 2024 dikeluarkan setelah terlaksana rapat dengar pendapat antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dengan Komisi II DPR, Rabu (5/3/2025).

Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kemenpan-RB dan BKN memastikan pengangkatan serentak CPNS 2024 dilakukan pada 1 Oktober 2025 dan PPPK 2024 pada 1 Maret 2026.

BKN kemudian menetapkan, penetapan NIP CPNS 2024 selesai paling lambat 30 Juni 2025, sementara usul nomor induk (NI) PPPK 2024 maksimal selesai 30 November 2025.

"Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 1 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 1 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan Pertimbangan Teknis BKN," tegas Vino.

Laman resmi SSCASN. Contoh kalimat sanggah CPNS 2024, cara sanggah hasil akhir CPNS 2024. (Sscasn.bkn.go.id)

Alasan Penyesuaian Jadwal CPNS/PPPK 2024

Halaman
1234
Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved