Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Zakat Fitrah

Daftar 8 Golongan Orang yang Berhak Menerima Zakat Fitrah, Simak Aturannya

Hukumnya adalah wajib, yang ditunaikan mulai awal Ramadhan hingga sebelum khotib naik mimbar Idul Fitri.

Editor: Alpen Martinus
tokopedia
ZAKAT: Ilustrasi zakat fitrah. Ini 8 kelompok penerima zakat fitrah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Ramadhan bulan penuh berkah, bisa juga jadi momen untuk berbagi.

Hampir semua umat Islam saat ini sedang menjalani ibadah puasa.

Ramadhan juga menjadi momen untuk membayar zakat fitrah.

Baca juga: Besaran Zakat Fitrah 2025, Lengkap dengan Waktu Membayar dan Bacaan Niat

Tentu ada aturan dalam pembayaran zakat fitrah.

Pun dengan penerima zakat fitrah, ada kriterianya sendiri.

Tidak semua orang bisa menerima zakat fitrah.

Saat bulan puasa Ramadhan, ibadah yang tak boleh ditinggalkan adalah membayar zakat fitrah.

Hukumnya adalah wajib, yang ditunaikan mulai awal Ramadhan hingga sebelum khotib naik mimbar Idul Fitri.

Islam mengatur siapa saja yang berhak menerima zakat fitrah, yang terbagi dalam delapan golongan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan dengan syarat beragama Islam dan memiliki kelebihan rezeki atau kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idul Fitri.

Besarannya adalah beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa.

Disebutkan dalam QS At Taubah ayat 60, Allah memberikan ketentuan delapan golongan orang yang menerima zakat.

Berikut golongan yang berhak menerima zakat.

1. Fakir, mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok hidup.

2. Miskin, mereka yang memiliki harta namun tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar kehidupan.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved