Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Zakat Fitrah

Harus Dibayar Tepat Waktu, Berikut Niat dan Besaran Zakat Fitrah

Setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah baik perempuan atau laki-laki bagi yang mampu.

Editor: Rizali Posumah
Net
zakat fitrah  

TRIBUNMANADO.CO.ID - Membayar zakat fitrah di bulan ramadan itu hukumnya wajib. 

Pasalnya zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam. 

Setiap umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah baik perempuan atau laki-laki bagi yang mampu.

Pada prinsipnya, zakat fitrah harus dikeluarkan sebelum sholat Idul Fitri dilangsungkan.

Hal itu menjadi pembeda antara zakat fitrah dengan zakat lainnya.

Zakat fitrah ini disyariatkan pada tahun kedua Hjriyah, agar setiap umat muslim kembali dalam keadaan fitrah dan suci.

Baca: Jangan Kalap, Ini Hidangan Lebaran Tinggi Kalori yang Harus Anda Hindari

Baca: Selvina Lengkong-Berharap Ramadan Tahun Ini Aman dan Lancar

Baca: Malam Lailatul Qadar: Pengertian, Amalan di 10 Hari Terakhir Ramadan dan Cara Menggapai Kemuliannya

Kemudian kapan waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah?

 Inilah waktu yang tepat untuk membayar zakat fitrah di bulan Ramadhan 1440 H / 2019.

Dikutip TribunStyle.com dari thegorbalsla.com, Selasa (28/5/2019) waktu mengeluarkan zakat fitrah bisa dimulai sejak awal bulan Ramadlan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.

Zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:

1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh.

Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan

2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.

3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.

Halaman
1234
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved