Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Pdt Hein Arina Sudah 4 Kali Diperiksa Sebagai Saksi pada Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Keempat kalinya Hein Arina diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah oleh Polda Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
IST/TribunManado
KASUS DANA HIBAH - Ketua Sinode GMIM diperiksa kembali di Polda Sulut, Senin (10/3/2025). Pdt Hein Arina sudah 4 kali jalani pemeriksaan sebagai saksi. 

Dan terbaru pemeriksaan pada Senin, (10/3/2025) kembali diperiksa.

Diketahui Pendeta Hein Arina menjalani pemeriksaan terkait kasus dana hibah Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM tahun 2020-2023. 

Pada tahun tersebut, Pemprov Sulut diduga mengalokasikan, mendistribusikan, dan merealisasi dana untuk belanja hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sejumlah Rp 21,5 miliar yang dilakukan secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangan

Kejadian tersebut diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara. 

Pada kasus ini modus yang dilakukan yaitu melakukan mark-up penggunaan dana.

Penggunaan dana tidak sesuai peruntukan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan, atau pertanggungjawabannya fiktif. 

Penyidik telah menyita barang bukti berupa dokumen yang berkaitan dengan pemberian dana hibah dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM.

(TribunManado.co.id)

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved