Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemeriksaan Polda Sulut

Pdt Hein Arina Sudah 4 Kali Diperiksa Sebagai Saksi pada Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah

Keempat kalinya Hein Arina diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah oleh Polda Sulawesi Utara.

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Glendi Manengal
IST/TribunManado
KASUS DANA HIBAH - Ketua Sinode GMIM diperiksa kembali di Polda Sulut, Senin (10/3/2025). Pdt Hein Arina sudah 4 kali jalani pemeriksaan sebagai saksi. 

TRIBUNMANADO.COM - Keempat kalinya Hein Arina diperiksa terkait dugaan korupsi dana hibah oleh Polda Sulawesi Utara.

Pemeriksaan sejumlah saksi terkait dugaan kasus dana hibah Pemprov Sulawesi Utara kepada Sinode GMIM masih terus berlanjut.

Senin, (10/3/2025) lalu Ketua Sinode GMIM Pdt Hein Arina kembali diperiksa Polda Sulawesi Utara.

Pdt Hein Arina diperiksa sejak siang hari hingga malam sekitar pukul 19.33 Wita.

Humas GMIM John Rori menjelaskan pemeriksanan kepada Ketua Sinode GMIM sudah dilakukan selama 4 kali.

"Sudah 4 kali," sebut John Rori.

Kata John Rori, kerugian dalam dugaan korupsi disebut Rp 21 Miliar.

"Itu digunakan untuk kegiatan Gereja, pembanguan fasilitas pendidikan, kesehatan dibawa lingkup Sinode GMIM," jelasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Thamsil ketika dikonfirmasi telah membenarkan pemeriksaan tersebut.

"Kapasistas Ketua Sinode GMIM masih sebatas saksi," jelasnya.

Terkait soal penetapan tersangka, Thamsil menyebut masih menunggu audit BPKP.

"Kita masih melakukan pemeriksaan tambahan saksi, pastinya jika sudah ada hasil audit kita bisa segera tahap 1 ke Kejaksaan," jelasnya. (Ren) 

Sudah 4 Kali Diperiksa

Hein Arina sudah beberapa kali diperiksa, sebelumnnya pada Kamis (21/11/2024).

Kemudian pada Selasa (11/2/2024)- Rabu (12/2/2024) lalu, juga dilakukan pemeriksaaan selama 2 hari berturut-turut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved