Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa 2025

Daftar 16 Desa di Kabupaten Bandung Jawa Barat yang Akan Terima Dana Desa 2025 Rp 2 Miliar

Simak daftar 16 desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang akan menerima alokasi dana desa 2025 lebih dari Rp 2 miliar.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Grafis TribunManado.co.id/fp/Dok.sejarah-negara.com
DANA DESA 2025 - Gambar grafis Daftar 16 Desa di Kabupaten Bandung Jawa Barat yang Akan Terima Dana Desa 2025 Rp 2 Miliar 

TRIBUNMANADO.COM - Dari total 270 desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, sebanyak 16 di antaranya akan menerima alokasi dana desa 2025 mencapai Rp 2 miliar.

Mulai dari Desa Cinunuk, Rancamanyar, Cimekar hingga Bojongmalaka.

Jumlah tersebut diambil dari APBN yang telah dialokasi untuk wilayah Provinsi Jawa Barat.

Dandes 2025 di Jawa Barat mencapai lebih dari 6 triliun rupiah, termasuk alokasi dana ke desa-desa di Kabupaten Bandung.

Total anggaran dana desa 2025 se-Indonesia senilai Rp 71 triliun dan telah dialokasikan secara nasional ke daerah masing-masing.

Dana desa ini akan disalurkan secara bertahap. Tahap pertama pada bulan April 2025 sebesar 40 persen.

Kemudian tahap kedua akan disalurkan pada bulan Agustus sebesar 40 persen. 

Terakhir akan disalurkan pada bulan Oktober sebesar 20 persen. 

Data rincian dana desa di Kabupaten Bandung ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Selasa (12/3/2025).

Lantas desa apa saja di Kabupaten Bandung yang akan menerima alokasi dandes 2025 sebanyak Rp 2 miliar lebih?

Berikut daftarnya:

1. Desa Cinunuk, Rp2.646.714.000

2. Desa Rancamanyar, Rp2.575.719.000

3. Desa Nagrak, Rp2.478.594.000

4. Desa Sukamanah, Rp2.437.980.000

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved