Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Dana Desa 2025

Daftar 27 Desa di Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 2 Miliar

Daftar 27 desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang akan menerima alokasi anggaran dana desa 2025 lebih dari Rp 2 miliar.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Frandi Piring
Grafis TribunManado.co.id/fp/ Peta Dok. Situs Bapenda Jabar
DANA DESA 2025 - Gambar grafis Daftar 27 Desa di Kabupaten Bekasi Jawa Barat yang Akan Terima Dana Desa 2025 Lebih dari Rp 2 Miliar 

TRIBUNMANADO.COM - Daftar desa di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang akan menerima alokasi anggaran dana desa (dandes) 2025 mencapai angka lebih dari Rp 2 miliar.

Sebanyak 27 desa akan menerima alokasi dandes Rp 2 miliar lebih, dari total 180 desa di Kabupaten Bekasi.

Mulai dari Desa Sumberjaya, Mangunjaya, Telagamurni, Sukaraya, Sukasari, Sukadanau, Sukamanah hingga Kedungjaya.

Alokasi dana desa dari APBN untuk wilayah Provinsi Jawa Barat mencapai lebih dari 6 triliun rupiah pada tahun 2025.

Angka tersebut telah dialokasikan secara nasional oleh pemerintah pusat lewat Kemendes PDT.

Anggaran dana desa 2025 di seluruh desa se-Indonesia senilai Rp 71 triliun.

Sebanyak 20 persennya akan dialokasikan untuk ketahanan pangan di masing-masing daerah.

"(Dana desa) 2025 Rp 71 triliun, untuk ketahanan pangan sebesar Rp 16 triliun. Jadi sangat besar sekali. Maka ini sebagai tulang punggung untuk swasembada pangan akan kita maksimalkan," ujar Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, seusai mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Terbatas Bidang Pangan Provinsi Jateng di Gradhika Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/12/2024) lalu.

Mendes PDT periode 2025-2030 ini mengaku telah mengatur ketahanan pangan menjadi salah satu prioritas penggunaan dana tahun 2025.

"Permendes tentang fokus penggunaan dana desa sebesar 20 persen itu sudah kita undangkan di Pasal 7 ayat 4 dari serendah-rendahnya dana desa itu untuk ketahanan pangan," terang Yandri.

Data rincian dana desa di Kabupaten Bekasi ini diperoleh dari laman resmi DJPK Kementerian Keuangan, yang diakses oleh Tribunmanado.co.id pada Selasa (12/3/2025).

Lantas desa apa saja di Kabupaten Bekasi yang akan menerima alokasi dandes 2025 sebanyak Rp 2 miliar lebih?

Berikut daftarnya:

1. Desa Sumberjaya, Rp4.073.322.000

2. Desa Mangunjaya, Rp3.759.447.000 

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved