THR Ojek Online
Terungkap Nasib THR Driver Ojek Online, Kemenaker Beri Penjelasan Terkait Pencairannya
Menjelang Lebaran 2025, banyak pihak yang menantikan informasi mengenai jadwal pencairan THR untuk kelompok-kelompok tersebut.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Gryfid Talumedun
Sehingga Kemenaker ingin ada proses meaningful participation dari seluruh pihak terkait.
Yassierli menegaskan, pemerintah bisa saja memaksa aplikator untuk membayar THR driver ojek online. Namun ia tidak mau melakukan itu, karena ingin mengedepankan dialog dan musyawarah.
"Kita (pemerintah) bisa saja memaksakan satu sisi (aplikator wajib memberi THR ojol), tapi sekali lagi yang kita utamakan adalah dialog," kata Yassierli.
"Kita selalu mengutamakan bagaimana dialog. Nah ini kalau ditanya Bu Dirjen, saya sendiri sudah beberapa kali bertemu dan kita ingin memastikan sebelum nanti kita umumkan, kita berharap tidak lama lagi," kata Yassierli.
"Itu adalah hasil dari sebuah musyawarah, dari suatu proses musyawarah, dari kita hadir dengan pengusaha atau aplikatornya dan juga dengan pengemudi online-nya. Ini yang kita harapkan. Saya optimis, tidak lama lagi itu kita akan selesai," ujarnya.
Yassierli mengungkapkan, formula pembayaran THR untuk ojol saat ini masih dibahas.
Ia mengakui skema pembayaran merupakan hal yang kompleks karena terkait aplikasi jasa online.
Dengan demikian, perlu waktu untuk memastikan formula yang diambil nantinya sesuai untuk driver maupun penyedia jasa aplikator.
"Itu yang sebagai bagian dari yang sedang kita bahas sekarang. Jadi mencari formula yang kemudian bisa mengcover kompleksitas tadi. Jadi kompleksitasnya itu dari jenis angkutannya, layanannya, kemudian jam kerjanya," paparnya.
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.