Pengangkatan CASN
Soal CASN yang Sudah Terlanjur Resign, Begini Usulan dari Badan Kepegawaian Negara
Banyaknya CASN yang saat ini sudah terlanjur mengundurkan diri (resign) dari tempat kerja masing-masing karena lolos seleksi CASN.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebelumnya diketahui nasib para peserta CASN banyak mendapat perhatian.
Hal tersebut dikarenakan pengangkatan para CASN yang telah dinyatakan lulus diundur.
Dimana dari pemerintah menetapkan jadwal pengangkatan akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2025.
Diundurnya jadwal pengangkatan tersebut membuat para peserta yang sudah dinyatakan lulus tidak ada pekerjaan, apalagi yang sudah memutuskan berhenti kerja.
Soal ini menjadi perhatian hingga dari BKN turut memberikan pernyataan.
Terkait hal tersebut berikut ini pernyataan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Berdasarkan informasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakhrullah mengusulkan agar para calon aparatur sipil negara (CASN) yang sudah lulus tes tetapi masih menunggu pengangkatan pada Oktober 2025 bisa kembali bekerja di instansi yang sebelumnya mempekerjakan mereka.
Usulan itu disampaikan Zudan merespons banyaknya CASN yang saat ini sudah terlanjur mengundurkan diri (resign) dari tempat kerja masing-masing karena lolos seleksi CASN.
Sementara itu, pemerintah sudah menyepakati bahwa CASN yang lulus seleksi akan diangkat secara serentak pada 1 Oktober 2025.
"Banyak yang memberikan informasi pada saya bahwa ada yang keluar dari pekerjaannya. Resign. Karena berharap 1 April sudah bekerja, ternyata ada penyesuaian waktu ditunda sampai dengan Oktober dan Maret (untuk pengangkatan PPPK). Mereka sudah terlanjur keluar dari pekerjaan. Sekarang menganggur," ujar Zudan dalam rapat koordinasi penyesuaian penetapan NIP CASN dan PPPK yang disiarkan YouTube BKN, Senin (10/3/2025).
"Kemudian ada juga yang menyampaikan ke saya sudah beli tiket untuk berangkat menuju tempat bekerjanya (di instansi pemerintah) di tanggal 1 April atau tanggal 30 Maret atau nanti setelah Lebaran sudah mulai masuk kantor," ungkapnya.
Merujuk kondisi tersebut, Zudan meminta masukan kepada pihak terkait.
Dia juga mengusulkan agar saat ASN diberi sosialisasi penyesuaian jadwal pengangkatan sekaligus nantinya didata sebelumnya bekerja di mana.
Selain itu, ia mengusulkan agar BKN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) dan pemerintah daerah mau mengomunikasikan kepada perusahaan asal pada CASN ini supaya mereka bisa bekerja kembali sebelum 1 Oktober 2025.
Sementara itu, untuk CASN yang merupakan ekspresi karyawan swasta, Zudan mengusulkan agar dibantu oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/manado/foto/bank/originals/Nasib-CASN-yang-sudah-terlanjur-Resign-dari-tempat-kerja.jpg)