Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Pengemudi Ojek Online Dipastikan Terima THR 2025, Berapa Besarannya?

Lebaran 2025, mitra pengemudi akan menerima tunjangan hari raya (THR).

Editor: Erlina Langi
IST
THR: Ilustrasi ojek online. Lebaran 2025, mitra pengemudi online akan menerima tunjangan hari raya (THR). 

TRIBUNMANADO.COM - Kabar gembira untuk para mitra layanan ojek online.

Jelang Lebaran 2025, mitra pengemudi online akan menerima tunjangan hari raya (THR).

Dimana hal tersebut juga pernah disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Perusahaan penyedia layanan ojek online, Grab dan Gojek akan menindaklanjuti imbauan Prabowo tersebut.

Imbauan pemberian THR ojol itu disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojol, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025).

"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Diketahui sebelumnya, para pengemudi ojol sempat melakukan aksi demo beberapa waktu lalu terkait adanya THR.

Kini angin segar berhembus atas tuntutan yang disampikan dalam aksi demo pengemudi ojol soal pemberian THR Lebaran 2025 yang dilakukan pada Senin (17/2/2025).

Dalam aksi tersebut, asosiasi pengemudi ojek online menuntut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan pemilik platform memberikan THR kepada mitra pengemudi.

Tuntutan tersebut merupakan akumulasi ketidakpuasan pekerja angkutan terhadap perusahaan yang tidak kunjung memberikan hak-hak buruh, termasuk THR selama 10 tahun.

Lantas, apakah Grab dan akan memberikan THR ojol tahun ini?

Penjelasan Grab soal THR ojol

Group CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan mengatakan, pihaknya akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudinya.

Bonus Hari Raya itu akan diberikan melalui program bonus kinerja khusus.

Anthony menjelaskan, program bonus kinerja khusus merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para mitra pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.

"Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker)," kata dia, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved