THR 2025
Pengemudi Ojek Online Dipastikan Terima THR 2025, Berapa Besarannya?
Lebaran 2025, mitra pengemudi akan menerima tunjangan hari raya (THR).
TRIBUNMANADO.COM - Kabar gembira untuk para mitra layanan ojek online.
Jelang Lebaran 2025, mitra pengemudi online akan menerima tunjangan hari raya (THR).
Dimana hal tersebut juga pernah disinggung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Perusahaan penyedia layanan ojek online, Grab dan Gojek akan menindaklanjuti imbauan Prabowo tersebut.
Imbauan pemberian THR ojol itu disampaikan Prabowo di hadapan sejumlah pengemudi ojol, CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Patrick Walujo, dan CEO Grab Anthony Tan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat pada Senin (10/3/2025).
"Pemerintah mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberi bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online," kata Prabowo, dikutip dari Kompas.com, Senin.
Diketahui sebelumnya, para pengemudi ojol sempat melakukan aksi demo beberapa waktu lalu terkait adanya THR.
Kini angin segar berhembus atas tuntutan yang disampikan dalam aksi demo pengemudi ojol soal pemberian THR Lebaran 2025 yang dilakukan pada Senin (17/2/2025).
Dalam aksi tersebut, asosiasi pengemudi ojek online menuntut Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk menerbitkan aturan yang mewajibkan pemilik platform memberikan THR kepada mitra pengemudi.
Tuntutan tersebut merupakan akumulasi ketidakpuasan pekerja angkutan terhadap perusahaan yang tidak kunjung memberikan hak-hak buruh, termasuk THR selama 10 tahun.
Lantas, apakah Grab dan akan memberikan THR ojol tahun ini?
Penjelasan Grab soal THR ojol
Group CEO & Co-Founder Grab Anthony Tan mengatakan, pihaknya akan memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada para mitra pengemudinya.
Bonus Hari Raya itu akan diberikan melalui program bonus kinerja khusus.
Anthony menjelaskan, program bonus kinerja khusus merupakan bentuk apresiasi perusahaan atas dedikasi dan kontribusi para mitra pengemudi dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 2025.
"Bonus ini merupakan bentuk dukungan tambahan yang pada dasarnya tidak termasuk dalam manfaat rutin yang diterima oleh pekerja sektor ekonomi informal, seperti mitra pengemudi platform digital (gig worker)," kata dia, dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin.
Cair Pekan Ini, THR Pemkab Bolmong 2025 Capai Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
THR Tidak Dibayar, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Gembira, THR ASN Pemkot Manado dan Pemkab Minut Mulai Dicairkan Sejak Kemarin |
![]() |
---|
Cek Segera! THR Untuk Pensiunan Sudah Cair, Pensiunan PNS Golongan IV Terima Rp 4 Jutaan |
![]() |
---|
Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima THR 2025 dan Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.