Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Kabar Gembira THR ASN 2025 Cair 100 Persen, Berikut Kapan Jadwal Perkiraan Pencairannya

Kabar gembira pencairan THR bagi ASN dan TNI/Polri 2025. Hal ini dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

TRIBUNNEWS.COM
THR 2025: Kabar gembira pencairan THR bagi ASN dan TNI/Polri 2025. Hal ini dijelaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kabar gembira pencairan THR bagi ASN dan TNI/Polri 2025.

Hal ini dijelaskan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Dia memberi isyarat terkait pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan TNI/Polri tahun 2025.

Yakni pencairan THR ASN dan TNI/Polri bakal diberikan penuh 100 persen.

Bagaimana penjelasannya? Simak berikut ini di sini.

Menkeu Sri Mulyani mengatakan ketentuan perihal THR bagi ASN sedang dalam proses penyelesaian oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sri Mulyani mengatakan pencairan THR butuh penerbitan Keputusan Presiden. 

Hingga kemarin beleid itu sedang dirampungkan dan tinggal diteken Presiden Prabowo Subianto. 

Nantinya Prabowo sendiri yang akan mengumumkan pencairan THR ASN.

"Kalau tanya THR, Bapak Presiden sedang dalam proses untuk menyelesaikan ya.

Perpres (Peraturan Presiden)-nya nanti beliau yang akan mengumumkan," ujar Sri Mulyani di Istana, Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Sri Mulyani pun memastikan bahwa THR itu bakal cair 100 persen kepada ASN

"Segera.

Insya Allah (100 persen)," ucapnya.

Pemerintah diketahui akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 50 triliun untuk membayar THR bagi ASN, termasuk pegawai negeri sipil (PNS) pada 2025.

Jumlah ini lebih besar dibandingkan anggaran THR ASN tahun sebelumnya yang mencapai Rp 48,7 triliun. 

Adapun rencananya pencairan THR bagi ASN akan dilakukan lebih cepat, yakni 3 minggu sebelum Lebaran. 

Artinya, jika Lebaran jatuh pada Senin (31/3/2025), berarti THR bakal cair mulai pekan depan. 

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan percepatan pencairan ini dimaksud untuk mendongkrak daya beli dan ekonomi Indonesia. 

"Percepatan pencairan THR untuk ASN dengan alokasi sekitar Rp 50 triliun bertujuan untuk meningkatkan daya beli masyarakat secara signifikan, memperkuat konsumsi domestik, serta mendorong perputaran ekonomi di berbagai sektor, terutama perdagangan dan jasa," katanya, dikutip Sabtu (8/3/2025).

Menurut Airlangga, kebijakan percepatan pencairan THR bagi ASN tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada Triwulan I-2025. 

Selain ASN, TNI dan Polri, para pensiunan juga akan mendapatkan THR

Namun, besaran THR para pensiunan ASN, TNI dan Polri akan berbeda-beda tergantung dari golongan, peringkat jabatan dan kelas jabatannya. 

Pada 2024 pemerintah telah menaikkan uang pensiun ASN sebesar 12 persen. 

Dengan demikian besaran THR pensiunan PNS pada tahun ini akan menyesuaikan dengan besaran uang pensiun yang berlaku mulai tahun lalu. 

Di sisi lain pemerintah juga meminta THR para pekerja swasta bisa dibayarkan perusahaan paling telat seminggu sebelum lebaran 2025. 

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan pembayaran THR bakal meningkatkan daya beli masyarakat.

"Dari sisi permintaan, puncak konsumsi rumah tangga selama ramadan 2025 menjadi salah satu motor penggerak utama (perekonomian Indonesia)," ungkapnya.

"Kebijakan tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap stabilitas makroekonomi dan mendukung pencapaian target pertumbuhan ekonomi pada kuartal I 2025," kata Haryo.

Gaji ke-13 dan THR ASN telah disiapkan

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menjelaskan bahwa alokasi anggaran untuk gaji ke-13 dan THR ASN telah disiapkan oleh Menteri Keuangan.

"Alokasi anggaran untuk masing-masing instansi pemerintah sudah disiapkan," katanya dalam sebuah video yang disiarkan oleh Kemenpan RB pada hari Jumat, 7 Maret 2025.

Pemberian THR dan gaji ke-13 ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah kepada ASN yang telah memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

Selain itu, keduanya juga merupakan bagian dari kebijakan untuk kesejahteraan ASN.

Bagaimana Perhitungan Besaran THR?

Di Indonesia, pemberian THR diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR.

Setiap instansi, diwajibkan untuk menyalurkan THR menjelang Hari Raya Keagamaan, seperti Idul Fitri bagi umat Islam.

Bagi kelompok ASN, termasuk PNS, Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta pensiunan TNI/Polri dan Pejabat Negara, mereka juga berhak menerima gaji ke-13.

Namun, kelompok yang tidak termasuk dalam kategori tersebut tidak berhak mendapatkan THR dan gaji ke-13.

Adapun sumber anggaran THR bagi PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Besaran THR PNS 2025 akan dihitung berdasarkan beberapa komponen, seperti:

gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum), serta tambahan tunjangan kinerja (tukin) dalam jumlah tertentu.

Sesuai pola PP Nomor 14 Tahun 2024, kemungkinan besar THR PNS 2025 akan mencakup:

- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja

- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)

- Tunjangan pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.

Bagaimana dengan Komponen THR untuk Penerima Pensiunan?

Bagi penerima pensiun, komponen THR yang akan diterima meliputi:

- Gaji pokok

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan pangan

- Tambahan penghasilan pensiun

(Tribunnews.com)

Baca Berita Tribun Manado di Google News

WhatsApp TribunManado.co.id : KLIK

Tayang di Tribunnews.com dan Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved