Aparatur Sipil Negara
Alasan Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK Diundur, Simak Penjelasan Lengkapnya
Semua pihak yang sudah dinyatakan lulus, baik CPNS maupun honorer yang sudah melalui seleksi PPPK, tetap akan dilantik.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Jadi perbincangan hangat saat ini terkait pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
Jadwal sebelumnya peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 akan dapat Nomor Identitas Pegawai (NIP) pada Maret 2025.
Sedangkan, peserta yang lolos PPPK 2024 tahap 1 dijadwalkan diangkat pada Februari 2025, dan tahap 2 pada Juli 2025.
Namun jadwal tersebut berubah menjadi pengangkatan CPNS pada 1 Oktober 2025 atau sekitar 7 bulan lagi
Dan pelantikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap I dan tahap II digelar pada Maret 2026 atau 12 bulan atau 1 tahun lagi.
Jadwal Pengangkatan CASN dan PPPK Diundur karena diseuaikan dengan keputusan bersama pemerintah dan Komisi II DPR RI pada Rapat Dengar Pendapat, Rabu (5/3/2025) lalu.
5 Kesepakatan Pemerintah dan Komisi II DPR RI :
1. Dalam rangka pemenuhan atas kebutuhan penataan dan penempatan ASN untuk mendukung berbagai program prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita, Komisi II meminta KemenPAN-RB melakukan penyelarasan formasi, jabatan, dan penempatan dalam seleksi CPNS dan PPPK berdasarkan kompetensi dan talenta terbaik bangsa dengan memprioritaskan fresh graduate untuk meningkatkan kualitas birokrasi menuju Indonesia Emas tahun 2045.
2. Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB memastikan proses seleksi CPNS dan PPPK yang akan datang dilakukan sesuai dengan mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri RI untuk melarang dan memberikan sanksi kepada kepala daerah periode 2025 2030 yang melakukan pengangkatan Tenaga Non-ASN atau sebutan lain, baik melalui belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa.
4. Dalam rangka percepatan penataan CPNS dan PPPK untuk formasi 2024, Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN menyelesaikan pengangkatan CPNS pada Oktober 2025 dan pengangkatan PPPK di bulan Maret tahun 2026.
5. Penataan tenaga Non ASN merupakan afirmasi kebijakan terakhir pemerintah, sehingga Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB dan BKN memastikan tidak ada lagi pengangkatan tenaga non ASN di instansi pusat maupun instansi daerah sebagaimana amanat Pasal 66 UU No. 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dan peraturan pelaksanaannya.
Penjelasan Komisi II DPR RI
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Partai Gerindra Bahtra Banong menegaskan hal itu bukan penundaan, melainkan penataan ulang dalam proses pengangkatan CASN dan PPPK.
"Dalam rangka penataan, maka diperlukan penyesuaian pengangkatan. Namun dalam penyesuaian ini, tidak ada yang mengurangi hak teman-teman baik PPPK maupun CPNS," kata Bahtra Banong saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (9/3/2025).
Bahtra menjelaskan, penyesuaian dalam pengangkatan ini diperlukan, karena setiap kementerian dan lembaga memiliki proses pengangkatan yang berbeda-beda.
Apalagi, ada perubahan nomenklatur baru, baik di tingkat kementerian, lembaga, maupun daerah yang memerlukan penataan lebih lanjut.
"Kenapa perlu penyesuaian? Karena kementerian dan lembaga kan pengangkatannya berbeda-beda, apalagi ada penyesuaian nomenklatur baru, terutama di kementerian dan lembaga, begitu pun di daerah," ucap Bahtra.
Meskipun ada penataan, Bahtra memastikan semua pihak yang sudah dinyatakan lulus, baik CPNS maupun honorer yang sudah melalui seleksi PPPK, akan dilantik.
Dia memastikan tidak ada yang akan dirugikan dalam proses pengangkatan ini.
"Yang pasti, semua akan dilantik bagi teman-teman yang sudah lulus, apakah itu CPNS atau pun honorer yang sudah seleksi PPPK dan dinyatakan lulus," pungkas Bahtra.
Cerita CPNS Terkait Jadwal Tersebut
Menganggur
Cerita Warga Kota Yogyakarta bernama Alfiani. Dia adalah salah satu yang diterima CPNS.
Alfiani mengaku terkejut mendengar kabar adanya jadwal baru untuk pengangkatan CPNS.
Sebelumnya, jika mengikuti jadwal awal maka Alfiani akan mulai bekerja pada 2 Mei 2025. Namun kini dia harus menunggu hingga Oktober 2025 atau 7 bulan lagi.
“Sangat menyayangkan kalau pengangkatan CPNS harus ditunda,” ujarnya Kamis (6/3/2025).
Alfiani sudah mempersiapkan diri untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya. Dia sudah melayangkan surat pengunduran diri dari pekerjaannya yang sekarang dihitung per akhir April.
Melihat kebijakan pemerintah soal penundaan pengangkatan CPNS, maka dia harus menunggu sampai Oktober atau dalam artian menganggur.
“Kalau mundur sampai Oktober, jeda antara April sampai Oktober itu kan lama banget. Saya selama itu tanpa pemasukan, karena sudah resign April,” kata dia.
Dia menyayangkan kebijakan pemerintah itu karena dia menjadi seorang pengangguran tanpa pemasukan di tengah kebutuhan hidup yang banyak.
“Padahal, tanggungan banyak,” ujarnya.
Merasa Digantung
Warga lain bernama Chella (23). Dia berasal dari Samarinda, Kalimantan Timur. Dia juga adalah salah satu yang lulus CPNS 2024.
Dengan adanya jadwal baru pengangkatan CPNS ini, dirinya merasa nasibnya digantung.
Dia dinyatakan lolos seleksi tahap akhir CPNS 2024 di lembaga penyiaran di salah satu kementerian.
Dia ditempatkan di Samarinda, Kalimantan Timur.
“Padahal di instansi saya sebelumnya juga terjadi penundaan dari awalnya masuk April jadi Mei. Semoga jangan sampai ditunda lagi sekarang,” ujarnya.
Kini, dia terpaksa menganggur untuk sementara waktu. Sebab, dia telah mengajukan resign dari kantor yang lama.
"Sama kayak peserta-peserta lainnya kalau saya lihat. Rata-rata di instansi saya, mereka juga enggak sabar mau kerja. Bahkan ada yang sudah resign juga, ada yang lama menganggur juga," tambahnya.
(Tribunmanado.co.id/TribunLampung.co.id/Tribunnews.com/TribunJogja.com)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Daftar 7 Perbedaan CPNS dan PPPK, Cek Bagaimana Gaji dan Tunjangannya |
![]() |
---|
Sanksi-sanksi ASN yang Langgar Aturan Libur Akhir Tahun, Gaji dan Pangkat Terancam, Ini Hukumannya |
![]() |
---|
Masa Kerja dari Rumah untuk ASN Diperpanjang hingga Mei, Kementerian PAN-RB Akan Evaluasi |
![]() |
---|
Prajab CASN Segera Dilaksanakan, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.