Aparatur Sipil Negara
Masa Kerja dari Rumah untuk ASN Diperpanjang hingga Mei, Kementerian PAN-RB Akan Evaluasi
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 50/2020.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info terkini dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), menginformasikan adanya perpanjangan waktu bagi ASN untuk kerja di rumah, Senin, (20/4/2020).
Pemerintah memperpanjang masa bekerja di rumah atau work from home (WFH) bagi ASN selama 14 hari kerja sampai dengan 13 Mei 2020.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 50/2020.
Surat edaran itu berisi tentang Perubahan Kedua atas Surat Edaran Menteri PANRB No. 19/2020.
Pada surat itu tertulis Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Perpanjangan masa bekerja dari rumah (WFH) bagi ASN akan dilakukan evaluasi yang berkaitan dengan kebutuhan.
“Diperpanjang hingga 13 Mei 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan,” ucap Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji di Jakarta, Senin (20/04/2020).

Perpanjangan ini mempertimbangkan Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat di pandemi Covid-19.
Juga mempertimbangkan Keputusan Presiden No.12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran (Covid-19) sebagai Bencana Nasional.
Selain perpanjangan masa WFH, surat edaran tersebut juga mengatur keberlangsungan pemerintahan dan pelayanan publik.
THR PNS Bakal Cair Sebelum Lebaran, Ini Besaran Diterima ASN
Kementerian Keuangan menyatakan, Tunjangan Hari Raya bagi pada aparatur sipil negara (ASN) akan turun atau cair paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020) pagi.
"Paling cepat (THR cair) 10 hari sebelum Lebaran," kata Nufransa.
Selanjutnya, ia belum menjelaskan saat ditanya tahapan yang sudah berjalan terkait pemberian THR ASN.