THR 2025
Karyawan yang Baru 1 Bulan Kerja Bisa Dapat THR, Berikut Jumlah Tunjangan Hari Raya Akan Diterima
Karyawan yang baru satu bulan kerja pun bisa mendapatkan THR. Berikut jumlah yang akan mereka terima.
TRIBUNMANADO.COM - Kabar gembira bagi para karyawan yang baru bekerja di sebuah perusahaan.
Pasalnya mereka juga berhak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.
Ya tak hanya pekerja pemerintahan.
Para pekerja swasta atau karyawan juga berhak menerima THR.
Bahkan bagi mereka yang baru 1 bulan bekerja juga bisa mendapatkan THR.
Diketahui pemerintah telah meminta perusahaan membayar THR karyawan seminggu sebelum hari raya.
Pun ada perhitungan besaran THR yang diterima setiap karyawan.
Tunjangan Hari Raya adalah salah satu fasilitas yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan dalam menyambut Hari Raya, seperti Idul Fitri atau Lebaran.
Lantas, kapan THR 2025 bagi karyawan swasta cair?
THR harus dibayarkan paling lambat 7 hari sebelum Lebaran.
Hal itu jika didasarkan pada Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan 2024 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri jatuh pada 31 Maret 2025 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Artinya, THR karyawan swasta diharapkan cair maksimal tanggal 24 atau 25 Maret 2025.
Meski demikian, masyarakat dapat terus memantau informasi terbaru di kanal resmi Pemerintah terkait pencairan THR tahun 2025.
Cara Menghitung THR
Cair Pekan Ini, THR Pemkab Bolmong 2025 Capai Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
THR Tidak Dibayar, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Gembira, THR ASN Pemkot Manado dan Pemkab Minut Mulai Dicairkan Sejak Kemarin |
![]() |
---|
Cek Segera! THR Untuk Pensiunan Sudah Cair, Pensiunan PNS Golongan IV Terima Rp 4 Jutaan |
![]() |
---|
Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima THR 2025 dan Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.