Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS 2024

Ternyata Ini Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Ditunda

Diketahui penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2025 tersebut telah disepakati oleh pemerintah bersama Komisi II DPR RI.

Editor: Ventrico Nonutu
(Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)
CPNS 2024 - Ilustrasi test CPNS. Berikut alasan pengangkatan CPNS dan PPPK 2025 ditunda. 

TRIBUNMANADO.COM - Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 resmi ditunda.

Untuk pengangkatan CPNS 2025 ditunda hingga Oktober 2025.

Sedangkan untuk pengangkatan PPPK ditunda hingga Maret 2026.

Penundaan tersebut pun menuai polemik.

Banyak yang bertanya-tanya terkait dengan alasan penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 tersebut.

Diketahui penundaan pengangkatan CPNS dan PPPK 2025 tersebut telah disepakati oleh pemerintah bersama Komisi II DPR RI.

Terkait dengan hal itu pun Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PAN RB, Aba Subagja buka suara.

Aba Subagja mengungkap alasan penundaan pengangkatan tersebut.

Aba mengatakan, keputusan mundurnya jadwal pengangkatan CPNS ini adalah hasil keputusan bersama Komisi II DPR RI dengan pemerintah.

Tentunya dengan banyak pertimbangan, terutama untuk penyelesaian tenaga non ASN.

Terlebih dalam pembukaan CPNS 2024 ini terbagi dalam dua tahap, tahap satu dan dua.

"Penyesuaian jadwal ini tentunya adalah kesepakatan pemerintah dengan DPR, khususnya Komisi II. Dan ini juga sudah diputuskan secara bersama," katanya.

"Oleh sebab itu, menurut kami apa yang menjadi pertimbangan tadi untuk penyelesaian tenaga Non ASN khususnya ini kan ada dua tahapan. Tahap satu dan tahap dua," kata Aba dilansir kanal YouTube resmi Kementerian PANRB, Jumat (7/3/2025).

Lebih lanjut Aba menyebut, dengan dimundurkannya jadwal pengangkatan CPNS ini, maka peserta yang lulus di tahap dua bisa diangkat serentak dengan tahap pertama.

"Tahap dua ini kan sebetulnya ada juga karena teman-teman kemarin yang tidak masuk di tahap satu kita berikan kesempatan di tahap dua, bahkan sampai dua kali perpanjangan."

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved