Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pembekalan Kepala Daerah

Kemendagri Tunggak Rp11 Miliar Pembayaran Pembekalan Kepala Daerah di Magelang, Ini Penjelasannya

Bahkan cukup mengejutkan, kegiatan yang digelar sekitar seminggu tersebut menelan anggaran belasan miliar rupiah.

Editor: Alpen Martinus
(Dokumentasi Pemkab Minahasa)
PEMBEKALAN- Bupati Minahasa Robby Dondokambey mengikuti retreat atau retret kepala daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Pemerintah masih miliki utang untuk penyelenggaraan. 

TRIBUNMANADO.COM - Pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang beberapa waktu lalu sempat viral dibicarakan.

Pun saat selesai dilaksanakan juga viral.

Itu lantaran besarnya anggaran yang digunakan untuk gelaran tersebut.

Baca juga: Ini Keuntungan Ikut Pembekalan Kepala Daerah di Akmil Magelang, Dibeber Mendagri, Ada 6 yang Absen

Bahkan cukup mengejutkan, kegiatan yang digelar sekitar seminggu tersebut menelan anggaran belasan miliar rupiah.

Namun kabarnya pembayaran belum tuntas dilakukan.

Artinya Kemendagri memiliki utang yang harus diselesaikan.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengakui pembayaran retret kepala daerah yang sudah terselenggara di Akademi Militer (Akmil) Magelang masih belum lunas.

Tunggakan yang belum terbayarkan sebesar Rp11 miliar.

"Saya harus sampaikan bahwa biaya belum sepenuhnya dibayarkan Kemendagri. Kita baru panjer sekitar lebih kurang Rp 13 miliar, saya sudah cek baru dibayarkan Rp 2 miliaran," ujar Tito di Istana Jakarta, Jumat (7/3/2025).

Saat ini, Tito menyampaikan pihaknya kini sedang memeriksa tagihan retret kepala daerah satu per satu.

Dia menyatakan semua tagihan yang diminta harus wajar.

"Kita cek detail, setelah itu saya selesai dari aktif irjen mengecek panitia dari kaban SDM, habis itu saya undang BPKP, kita buat surat resmi untuk review untuk melihat kewajaran dan lain-lain. Nanti setelah review itu ada rekomendasi berapa yang harus dibayarkan kepada penyelenggara," ungkapnya.

Lebih lanjut, Tito menambahkan pembayaran tunggakan baru akan diselesaikan setelah adanya rekomendasi dari BPKP.

"Nanti berapa rekomendasi BPKP setelah dia melihat standardisasi yang ada, itu yang kita bayarkan. Jadi saya melihat enggak ada masalah. Masalah anggaran, nanti sekali lagi baru panjer, belum dibayar penuh. Kami akan bayar penuh setelah ada rekomendasi dari BPKP," jelasnya.

Di sisi lain, Tito memahami ada kritik masyarakat bahwa pemerintah dianggap menghamburkan uang untuk retret kepala daerah di tengah efisiensi.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved