Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Jumlah Besaran THR Bakal Diterima PNS 2025, Cek Sini Berapa Banyak yang Akan Anda Terima

Dari bocoran yang beredar jika untuk untuk pencairan THR PNS 2025 ini diperkirakan akan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Editor: Indry Panigoro
Kompas.com/ Totok Wijayanto
THR 2025: Ilustrasi THR 2025 PNS. Berikut jumlah besaran THR bakal diterima PNS 2025, cek sini berapa banyak yang akan Anda terima. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah akan mencairkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 2025 aparatur sipil negara (ASN), termasuk pegawai negeri sipil (PNS).

Menurut informasi yang dikutip dari Kompas.com, jika Menkeu Sri Mulyani mengatakan jika pencairan THR PNS 2025 akan disampaikan langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto.

"Nanti diumumkan Bapak Presiden, kami sedang siapkan, insya Allah segera selesai," ujar Sri Mulyani.

Dari bocoran yang beredar jika untuk untuk pencairan THR PNS 2025 ini diperkirakan akan cair sekitar tanggal 20 Maret 2025.

Hal itu pun juga bisa jadi acuan dikarenakan dari informasi SKB Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024, Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh antara 31 Maret hingga 1 April 2025.

Atau dengan kata lain, pembayaran THR PNS dan ASN lainnya disalurkan sekitar 10 hari kerja sebelum Lebaran.

Lantas, berapa besaran THR PNS 2025 yang didapatkan setiap golongan? Berikut ini dia informasi selengkapnya.

Perkiraan Besaran THR PNS 2025

Pembayaran THR PNS tahun 2025 diperkirakan sama seperti tahun 2024. Pasalnya, tidak ada perubahan nilai gaji PNS pada tahun 2025 ini.

Sesuai PP Nomor 14 Tahun 2024, berikut komponen THR PNS:

1. THR PNS Pimpinan dan anggota lembaga nonstruktural

- Ketua/kepala Rp 26.299.000

- Wakil ketua Rp 24.721.200

- Sekretaris Rp 23.420.250

- Anggota Rp 23.420.250

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved