Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS dan PPPK 2024

Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK Rekrutmen 2024, Ditunda Cukup Lama

Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024

Editor: Alpen Martinus
Dok. Tribun Manado
CPNS: Ilustrasi CPNS 2024. Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda. 

Reaksi netizen menolak keputusan tersebut menggema di media sosial X dengan ramai-ramai memposting gambar pita hitam dengan tulisan #SaveCASN2024 #TolakKebijakanTMTSerentak.

Netizen menganggap kebijakan tersebut justru mempersulit hidup para calon ASN yang sudah ikut seleksi tahun 2024 dan dinyatakan lulus.

Saat ini, mereka yang lolos seleksi banyak yang masih menganggur alias tidak bekerja.

"Hidup kami sudah sulit jangan persulit lagi dengan kebijakan mendadak ini, pak/bu," kata akun @ilufficecream dikutip, Jumat (7/3/2025).

"Nggak mikirin orang yang sudah resign dan nggak punya sumber pendapatan lain," kata akun @singgiibanggii.

 Selain hashtag Tolak Kebijakan TMT Serentak di media sosial X (Twitter), juga menggema hashtag CASN. Hampir 4000 netizen merespon hashtag tersebut.

Seperti diketahui, keputusan tentang jadwal pelantikan tersebut mengacu pada kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).

Selain itu, selama ini perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK tidak sama antar instansi satu dengan lainnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini membantah pengangkatan CASN menjadi ASN dan pengangkatan PPPK mundur karena masalah efisiensi anggaran.

Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK

Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.

CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved