Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

CPNS dan PPPK 2024

Jadwal Terbaru Pengangkatan CPNS dan PPPK Rekrutmen 2024, Ditunda Cukup Lama

Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024

Editor: Alpen Martinus
Dok. Tribun Manado
CPNS: Ilustrasi CPNS 2024. Jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditunda. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Cukup mengejutkan memang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengumumkan menunda pengangkatan CPNS dan PPPK rekrutmen 2024.

Tentu hal tersebut mendapat beragam tanggapan dari CPNS dan PPPK.

Mereka sebenarnya direncanakan akan diangkat pada bulan mendatang.

Baca juga: Pengangkatan CPNS dan PPPK Rekrutmen 2024 Ditunda Lama, Ini Penjelasan Menpan RB

Namun kemudian rencana tersebut berubah.

Bahkan paling parah adalah PPPK rekrutmen 2024.

Mereka malah direncanakan akan dilantik tahun depan.

Tentu keputusan tersebut sangat merugikan CPNS dan PPPK rekrutmen 2024.

Kebijakan pemerintah mengubah jadwal pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024, menjadi Oktober 2025 dan Maret 2026, menuai sorotan.

Keputusan itu dibuat Menteri PAN-RB, Rini Widyantini, setelah rapat antara KemenPAN-RB dengan Komisi II DPR RI, pada Rabu (5/3/2025).

Sebelumnya, jadwal pengangkatan CPNS angkatan 2024 direncanakan pada bulan depan atau sekitar April hingga Mei 2025.

Sejumlah CPNS se-Indonesia mengeluh dan mencurahkan isi hati.

Salah satu di antaranya, yaitu A (23), seorang warga Medan.

A telah dinyatakan lulus sebagai PNS di Kementerian PUPR. A merasa kecewa mendengar kebijakan tersebut.

Sebab, dia sudah memutuskan untuk mengajukan pengunduran diri atau resign dari pekerjaan yang lama. 

Upaya resign itu dilakukan setelah dia menerima informasi dari admin akun media sosial PUPR bahwa pemanggilan kerja CPNS 2024 itu paling cepat pada Mei 2025.

"Makanya kemarin saya resign dari bank sejak akhir Februari 2025. Kalau tahu selama itu, mending saya perpanjang kontrak karena waktu itu masih dimungkinkan," tuturnya, kepada Kompas.com melalui saluran telepon pada Kamis (6/3/2025).

Adanya kebijakan pemerintah menunda pengangkatan CPNS membuat dia harus mencari pekerjaan lain untuk sementara waktu.

Dia memilih mencari nafkah dengan cara menjadi freelancer untuk bertahan hidup.

"Ya kecewalah," kata dia.

Hal senada diungkapkan oleh C (23). Dia telah dinyatakan lolos seleksi tahap akhir CPNS 2024 di Lembaga Penyiaran di bawah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dengan penempatan di Samarinda, Kalimantan Timur.

Setelah mendengar keputusan tersebut, dia mengundurkan diri dari pekerjaannya yang lama.

Dia akan bekerja hanya sampai Senin, 31 Maret 2025. 

Namun, adanya informasi kebijakan pemerintah terkait perubahan jadwal pengangkatan CPNS membuatnya harus menunda impian menjadi seorang abdi negara.

Dia juga terpaksa untuk sementara waktu menjadi seorang pengangguran.

Hingga kini, dia mengaku belum menerima penjelasan terkait mengapa penundaan itu dilakukan.

Dia merasa nasibnya 'digantung'.

"Di instansi saya sebelumnya juga terjadi penundaan dari awalnya masuk April jadi Mei. Semoga jangan sampai ditunda lagi sih sekarang," ujarnya.

Curhat di Media Sosial

Curhatan CPNS tidak hanya di dunia nyata, tetapi juga di dunia maya.

Pada Jumat (7/3/2025) ini, aksi penolakan keras terhadap keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) yang baru akan melantik serentak para calon aparatur sipil negara (CASN) hasil seleksi tahun 2024 ke 1 Oktober 2025 menggema di media sosial.

Reaksi netizen menolak keputusan tersebut menggema di media sosial X dengan ramai-ramai memposting gambar pita hitam dengan tulisan #SaveCASN2024 #TolakKebijakanTMTSerentak.

Netizen menganggap kebijakan tersebut justru mempersulit hidup para calon ASN yang sudah ikut seleksi tahun 2024 dan dinyatakan lulus.

Saat ini, mereka yang lolos seleksi banyak yang masih menganggur alias tidak bekerja.

"Hidup kami sudah sulit jangan persulit lagi dengan kebijakan mendadak ini, pak/bu," kata akun @ilufficecream dikutip, Jumat (7/3/2025).

"Nggak mikirin orang yang sudah resign dan nggak punya sumber pendapatan lain," kata akun @singgiibanggii.

 Selain hashtag Tolak Kebijakan TMT Serentak di media sosial X (Twitter), juga menggema hashtag CASN. Hampir 4000 netizen merespon hashtag tersebut.

Seperti diketahui, keputusan tentang jadwal pelantikan tersebut mengacu pada kesepakatan dalam rapat di Komisi II DPR RI pada Rabu (5/3/2025).

Selain itu, selama ini perhitungan terhitung mulai tanggal (TMT) untuk pengangkatan CPNS atau PPPK tidak sama antar instansi satu dengan lainnya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Rini Widyantini membantah pengangkatan CASN menjadi ASN dan pengangkatan PPPK mundur karena masalah efisiensi anggaran.

Jadwal Pelantikan CPNS dan PPPK

Pemerintah resmi menunda pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hasil seleksi tahun 2024.

CPNS akan diangkat pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK dijadwalkan pada 1 Maret 2026.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved