THR 2025
Info Jadwal Pencairan THR 2025 PNS dan Pensiunan Lengkap dengan Besaran yang Akan Diterima
Adapun anggaran THR PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
TRIBUNMANADO.CO.ID - Info soal Tunjangan Hari Raya (THR).
Kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pensiunan 2025.
Pemerintah segera mencairkan THR 2025 PNS dan pensiunan.
THR adalah salah satu momen yang paling ditunggu-tunggu saat Ramadhan.
Khusus di Indonesia, pemberian THR diatur dalam regulasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya (THR).
Oleh karenanya setiap perusahaan atau instansi diwajibkan menyalurkannya THR sesuai ketentuan yang berlaku menjelang Hari Raya Keagamaan, seperti Idul Fitri bagi yang beragama Islam.
Untuk kelompok ASN seperti PNS dan Calon PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Anggota serta pensiunan TNI-Polri, dan Pejabat Negara selain menerima THR juga berhak mendapat gaji ke-13.
Namun di luar lima kategori tersebut tidak berhak menerima THR dan gaji ke-13.
Adapun anggaran THR PNS berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Besaran THR PNS dan Pensiunan 2025
Besaran THR PNS 2025 sendiri dihitung berdasarkan beberapa komponen, seperti gaji pokok, tunjangan melekat (tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan/umum), serta tambahan tunjangan kinerja (tukin) dalam jumlah tertentu.
Sesuai dengan pola PP Nomor 14 Tahun 2024, kemungkinan besar THR PNS 2025 akan mencakup:
- Gaji pokok sesuai golongan dan masa kerja
- Tunjangan keluarga (suami/istri dan anak)
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja untuk ASN di instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai (TPP) di pemerintah daerah.
- Komponen tersebut diberikan sesuai dengan pangkat, jabatan, dan peringkat/kelas jabatan masing-masing penerima.
Sementara komponen bagi penerima pensiunan, penerima pensiun, dan penerima tunjangan terdiri dari:
Gaji pokok
Tunjangan keluarga
Tunjangan pangan
Tambahan penghasilan pensiun.
Kapan THR PNS dan Pensiunan Cair ?
Mengacu pada kebijakan tahun-tahun sebelumnya, THR PNS 2025 diperkirakan akan cair paling cepat 3 minggu sebelum Lebaran.
Atau paling lambat 1 minggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Hal tersebut didasari oleh Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 1017 Tahun 2024.
Melaui peraturan tersebut maka pencairan THR PNS 2025 kemungkinan akan dilakukan pada pertengahan atau akhir bulan ini, tepatnya sekitar tanggal 20 Maret 2025.
Dengan perkiraan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada tanggal 31 Maret - 1 April 2025.
THR yang sudah cair nantinya akan langsung dikirimkan melalui rekening bank yang biasa digunakan untuk menerima gaji bulanan.
Pemerintah memastikan bahwa penyaluran THR dilakukan secara adil dan tepat sasaran.
Oleh karena itu setiap ASN perlu memahami statusnya terkait kelayakan penerimaan THR untuk menghindari kesalahpahaman.
(Tribunnews.com / Namira)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Cair Pekan Ini, THR Pemkab Bolmong 2025 Capai Rp 27 Miliar: ASN Rp21,5 Miliar dan PPPK Rp5,5 Miliar |
![]() |
---|
THR Tidak Dibayar, Begini Cara Melaporkannya ke Kemenaker |
![]() |
---|
Kabar Gembira, THR ASN Pemkot Manado dan Pemkab Minut Mulai Dicairkan Sejak Kemarin |
![]() |
---|
Cek Segera! THR Untuk Pensiunan Sudah Cair, Pensiunan PNS Golongan IV Terima Rp 4 Jutaan |
![]() |
---|
Daftar PNS yang Tidak Berhak Menerima THR 2025 dan Gaji ke-13 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.