Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji dan Tunjangan

Besaran Gaji dan Tunjangan Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan, Beda Mekanisme Pencairan

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan soal pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

Editor: Alpen Martinus
Pixabay.com
PENSIUNAN: Ilustrasi uang. Besaran gaji dan tunjangan pensiunan PNS 2025. 

Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Gaji Pensiunan PNS Golongan IV

Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000

Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800

Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900

Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900

Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp4.957.100

Sebagai catatan: Jika besaran THR yang diterima pensiunan bervariasi tergantung pada beberapa faktor, termasuk jenis pensiun dan tunjangan yang diterima.

Umumnya, THR pensiunan terdiri dari pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.

Mekanisme Pencairan THR Pensiunan

Untuk mekanisme pencairan THR Pensiunan PNS di tahun 2025 ini akan sedikit berbeda dengan pencairan gaji di bulan-bulan biasa.

Maka dari itu, bagi para pensiunan PNS, penting untuk memahami mekanisme pencairan THR ini.

Para pensiunan disarankan untuk menghubungi instansi terkait atau mencari informasi resmi dari pemerintah agar tidak ketinggalan informasi penting mengenai THR ini.

Khusus untuk pensiunan yang menerima gaji pokok dari APBN, THR yang diberikan akan mencakup semua tunjangan yang melekat pada gaji pokok mereka.

Sementara itu, untuk pensiunan dari instansi pemerintah daerah, besaran THR dapat berbeda-beda tergantung pada kapasitas fiskal daerah masing-masing.

Untuk itu, penting pensiunan PNS untuk memastikan data pada rekening penerima pensiun tetap aktif dan tidak ada perubahan.

Hal ini penting karena THR akan disalurkan melalui rekening yang sama dengan penerimaan pensiun bulanan. Semoga membantu. (*)

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co 

Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved