Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Gaji dan Tunjangan

Gaji Guru di Minsel Terlambat Dibayar

Sudah menjadi hal yang lumrah, jika guru-guru di Minahasa Selatan terlambat dalam menerima hak mereka sebagai guru, yaitu gaji.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Sudah menjadi hal yang lumrah, jika guru-guru di Minahasa Selatan terlambat dalam menerima hak mereka sebagai guru, yaitu gaji.

Hampir setiap bulan, guru-guru tidak pernah menerima gaji tepat pada tanggal satu atau dua seperti pada umumnya PNS menerima gaji, melainkan telat minimal satu minggu."Biasanya tanggal delapan, jarang sekali kami terima tanggal satu atau dua, kalau dihitung-hitung hanya satu atau dua kali saja kami terima tepat waktu," ujar seorang guru yang enggan menyebutkan namanya.

Sementara, di satu sisi, guru diminta untuk bekerja secara profesional, tanpa dipikirkan hak mereka sebagai guru."Kami disuruh kerja profesional, tapi gaji kami diberikan terlambat, coba perhatikan kebutuhan kami juga, kami sama dengan PNS yang lain," jelas dia.

Terhambatnya penyaluran gaji guru, diduga karena lambannya UPT memasukkan berkas gaji ke Disdikpora, dan Disdikpora. Juga hanya menunggu setiap UPT memasukkan daftar gaji, tanpa memikirkan untuk menjemput.

Sebenarnya, jika mengikuti prosedurnya, setiap SKPD memasukkan daftar gaji pada tanggal 15 bulan berjalan."Tanggal 15 masuk berkas pada kami, dan kami proses, minimal tiga hari proses di keuangan, dan pasti tanggal 1 itu sudah harus  gajian, karena kami tidak pernah menahan berkas," kelas Evert Kabid Anggaran, Dinas PPKA Minsel.

Selengkapnya Baca Tribun Manado Edisi Selasa (9/10)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved