Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Mitra Sulawesi Utara

Siap-siap! Hukuman Menanti ASN Mitra Sulut yang Malas Ngantor, Bupati Perintahkan Telusuri Orangnya

Bupati pun meminta agar ASN yang ada di Kabupaten Mitra bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat

Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TribunManado.co.id/Nielton Durado
BERI PERINGATAN: Bupati Mitra, Sulawesi Utara Ronald Kandoli. Baru-baru ini Kandoli memberi pesan tegas untuk ASN di Mitra yang malas ngantor. Kata Kandoli ada hukuman yang akan diberikan kepada ASN malas. 

TRIBUNMANADO.CO.ID, RATAHAN - ASN di Lingkup Pemkab Mitra, Sulawesi Utara (Sulut) mendapatan peringatan dari Bupati Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Ronald Kandoli.

Kandoli memberikan ASN di Mitra peringatan keras.

Terlebih untuk mereka yang jarang masuk kantor.

Tak hanya peringatan, kata Kandoli ada hukuman yang menanti para ASN malas.

Hal tersebut dikatakan Kandoli kepada awak media, Kamis 6 Maret 2025 di Kantor Bupati Mitra

Menurutnya, di era yang serba digital saat ini profesionalisme ASN sangat dibutuhkan.

Ia bahkan menegaskan akan memberikan sanksi bagi ASN yang kedapatan malas masuk kantor.

“Bila kedapatan, tentu ada punishment terhadap ASN terkait," kata dia. 

"Saya sudah perintahkan Sekda dan jajaran untuk menelusuri jika ada ASN yang malas ngantor,” tegasnya.

Kandoli pun meminta agar ASN yang ada di Kabupaten Mitra bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

"Kalian tak usah takut atau ragu, karena jika kerja kalian sangat baik, tentu akan diberikan reward," ungkapnya. 

Ia menegaskan saat ini tak ada lagi campur tangan atau intervensi politik. 

"Semua sudah usai, dan mari kita fokus untuk membangun daerah ke depan,” tukasnya. 

Selain di Mitra, ASN di lingkup Pemprov Sulut juga dapat warning dari Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Yulius Selvanus (YSK).

Ini terkait kebiasaan yang sering dilakukan sejumlah oknum ASN.

Kebiasaan yang dimaksud adalah berkeliaran di jam kerja.

Halaman
123
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved