Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR 2025

Daftar Nominal Besaran THR 2025 yang Akan Diterima Pensiunan PNS

Melalui THR ini, pemerintah pun ingin memberikan apresiasi kepada pensiunan atas pengabdian mereka kepada negara selama bertahun-tahun.

Editor: Indry Panigoro
Kompas.com
THR PENSIUNAN PNS - Ilustrasi THR pensiunan PNS. Berikut daftar nominal besaran THR 2025 yang akan diterima pensiunan Pegawai Negeri Sipil. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah  daftar nominal besaran THR 2025 yang akan diterima pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ada kabar gembira bagi PNS, TNI dan Polri.

Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS, TNI, Polri akan segera cair.

Hal ini disampaikan pemerintah.

Selain PNS, TNI, Polri, THR ini juga diperuntukan bagi pensiunan.

Melalui THR ini, pemerintah pun ingin memberikan apresiasi kepada pensiunan atas pengabdian mereka kepada negara selama bertahun-tahun.

Dengan adanya pencairan THR ini diharapkan dapat membantu pensiunan memenuhi kebutuhan hidup mereka, terutama saat menjelang Lebaran.

Lantas, berapa besaran THR Pensiunan PNS 2025 yang akan diterima? berikut ini dia informasi selengkapnya.

Nominal Besaran THR Pensiunan PNS 2025

Kebijakan pencairan THR ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024.

Terkait nominal THR Pensiunan PNS 2025 ini merujuk pada ketentuan pemerintah, besar nominal THR disesuaikan dengan golongan masing-masing.

Nominal THR Pensiuanan PNS ini dapat diketahui melalui perbandingan gaji Pensiunan PNS pada tahun 2024 sesuai golongannya.

Gaji Pensiuan PNS Golongan I

  • Golongan Ia: Rp1.748.100 - Rp1.962.200
  • Golongan Ib: Rp1.748.100 - Rp2.077.300
  • Golongan Ic: Rp1.748.100 - Rp2.165.200
  • Golongan Id: Rp1.748.100 - Rp2.256.700

Gaji Pensiuan PNS Golongan II

  • Golongan IIa: Rp1.748.100 - Rp2.833.900
  • Golongan IIb: Rp1.748.100 - Rp2.953.800
  • Golongan IIc: Rp1.748.100 - Rp3.078.700
  • Golongan IId: Rp1.748.100 - Rp3.208.800

Gaji Pensiuan PNS Golongan III

  • Golongan IIIa: Rp1.748.100 - Rp3.558.800
  • Golongan IIIb: Rp1.748.100 - Rp3.709.200
  • Golongan IIIc: Rp1.748.100 - Rp3.866.100
  • Golongan IIId: Rp1.748.100 - Rp4.029.600

Gaji Pensiuan PNS Golongan IV

  • Golongan IVa: Rp1.748.100 - Rp4.200.000
  • Golongan IVb: Rp1.748.100 - Rp4.377.800
  • Golongan IVc: Rp1.748.100 - Rp4.562.900
  • Golongan IVd: Rp1.748.100 - Rp4.755.900
  • Golongan IVe: Rp1.748.100 - Rp 4.957.100
Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved