Tomohon Sulawesi Utara
Caroll Senduk Tegaskan Komitmen Bangun Tomohon Saat Pidato Perdana di DPRD
Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, dalam pidato perdananya di DPRD Kota Tomohon (Rabu, 4/3/2025), menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi besar
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Wali Kota Tomohon, Caroll Senduk, dalam pidato perdananya di DPRD Kota Tomohon (Rabu, 4/3/2025), menegaskan komitmennya untuk mewujudkan visi besar pembangunan daerah.
Ia menyampaikan, masa kepemimpinannya bersama Sendy Rumajar akan berfokus pada kemajuan, daya saing, dan kesejahteraan masyarakat Tomohon.
"Visi kami adalah terwujudnya Tomohon yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Ini bukan sekadar janji politik, melainkan sebuah komitmen untuk menghadirkan perubahan nyata bagi seluruh masyarakat,” ujar Caroll.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah pusat dan provinsi untuk mencapai target pembangunan.
Menurutnya, program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat dalam Asta Cita harus didukung penuh oleh pemerintah daerah.
"Kami berkomitmen untuk bersinergi dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden.
Begitu pula dengan pemerintah provinsi Sulawesi Utara, kami akan terus menjalin kerja sama demi pembangunan daerah,” kata Caroll.
Namun, ia mengakui bahwa upaya tersebut bukanlah hal yang mudah.
Tantangan ke depan akan semakin besar, sehingga dibutuhkan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama membangun Kota Tomohon.
"Oleh sebab itu, kami mengajak semua pihak untuk bergandeng tangan, meninggalkan perbedaan politik yang terjadi selama Pilkada, dan fokus membangun kota ini,” pungkasnya. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Bianca Lantang, Putri Tomohon Pembawa Baki Istana, Tampil dalam Upacara HUT ke-61 Sulut |
![]() |
---|
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.