Tomohon Sulawesi Utara
Pemkot Tomohon Gelar Rapat Koordinasi Penyusunan LPPD 2024, Ini Tujuannya
Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon
Penulis: Petrick Imanuel Sasauw | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID – Pemerintah Kota Tomohon menggelar Rapat Koordinasi dan Asistensi Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Tomohon Tahun 2024 di Grand Whiz Hotel Manado, Rabu (26/02/2025).
Acara ini dibuka Sekretaris Daerah Kota Tomohon, Edwin Roring yang mewakili Wali Kota Tomohon.
Dalam sambutan yang dibacakan Sekda, Wali Kota Tomohon menegaskan pentingnya penyusunan LPPD sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada pemerintah pusat, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
"LPPD bukan sekadar dokumen administrasi, tetapi menjadi tolok ukur pemerintah pusat dalam menilai kinerja daerah. Oleh karena itu, laporan ini harus berbasis data yang akurat, transparan, dan akuntabel," ujar Edwin Roring.
Sekda juga menyampaikan pesan Wali Kota Tomohon agar seluruh perangkat daerah menyusun LPPD dengan koordinasi yang baik dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Ia menekankan bahwa LPPD juga berperan sebagai bahan evaluasi untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta dasar dalam penyusunan kebijakan dan program pembangunan ke depan.
Adapun tujuan rapat ini mencakup penyamaan persepsi terkait penyusunan LPPD, peningkatan pemahaman terhadap sistematika serta indikator kinerja kunci (IKK).
Serta penyebarluasan informasi guna meningkatkan kualitas data yang digunakan dalam LPPD 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah Ditjen Otda Kemendagri, Drs. Andi Bataralifu, serta sejumlah pejabat dari Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Kota Tomohon, termasuk kepala OPD dan jajaran Pemkot Tomohon. (Pet)
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Lakukan Tindak Asusila, Pria 58 Tahun di Tomohon Ditangkap Resmob Serigala, Modus Beri Tumpangan |
![]() |
---|
Daftar Berkas yang Harus Dibawa Saat Mengurus SKCK di Polres Tomohon |
![]() |
---|
Kronologi Residivis Pembunuhan Serang Warga dengan Parang Saat Pesta Miras di Tomohon |
![]() |
---|
Residivis Kasus Pembunuhan Ditangkap Polisi Usai Aniaya Warga di Tomohon |
![]() |
---|
Lakalantas Viral di Tomohon Berakhir Damai, Polisi dan Driver Online Saling Memaafkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.