Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR dan Gaji ke 13

Penghitungan Nilai THR dan Gaji ke 13, Bisa Lebih Besar dari Pokoknya

Pemerintah memastikan akan membayar gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR) PNS dan PPPK, termasuk Polri dan TNI tahun 2025.

Editor: Alpen Martinus
Istimewa
THR: Ilustrasi THR. Pemerintah memastikan THR dan gaji ke 13 cair 

2. Sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instanti tempat penugasan.

THR dan gaji ke 13 dicairkan bertepatan dengan kebutuhan lebaran dan pendidikan tahun ajaran baru.

Besaran THR dan gaji ke 13 umumnya setara dengan gaji pokok, ditambah tunjangan melekat, yaitu:

- Tunjangan Keluarga 

- Tunjangan Jabatan 

- Tunjangan Kinerja (Tukin) 

Cara cek THR dan gaji ke-13

Cara mengecek THR dan gaji ke 13 PNS, PPPK dan pensiunan dapat dilakukan dengan berbagai cara, di antaranya:

- Aplikasi atau Website Resmi Pemerintah

Aplikasi seperti MySAPK atau website resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk memeriksa rincian gaji. 

- Kantor Bendahara Instansi 

PNS aktif, bendahara instansi biasanya memberikan informasi pencairan secara langsung. 

- Bank penerima pensiunan dapat mengecek pencairan melalui bank tempat gaji atau pensiun diterima. 

Pemerintah akan memberikan THR dan gaji ke 13 kepada PNS, PPPK, TNI, Polri, dan pensiunan.

Informasi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, THR dan gaji ke 13 dibayarkan tidak dalam satu waktu.

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved