Berita Populer
Berita Heboh Sulut: Kecelakaan di Manado Semalam, MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Talaud
Sejumlah kejadian telah terjadi dan menjadi berita heboh di portal tribunmanado.co.id. Simak berita lengkapnya di sini.
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Indry Panigoro
TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini adalah berita heboh Sulawesi Utara (Sulut) hari ini Selasa 25 Februari 2025.
Sejumlah kejadian telah terjadi dan menjadi berita heboh di portal tribunmanado.co.id.
Mulai dari kecelakaan di Manado semalam.
Hingga MK putuskan pemungutan suara ulang Pilkada Talaud.
Simak berita lengkapnya di sini.
1. Kecelakaan di Manado Semalam
Terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan AA Maramis, Kairagi Dua, Kecamatan Mapanget, Manado, Provinsi Sulawesi Utara, Senin (24/2/2025) malam.
Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 21.30 Wita.
Korban adalah seorang pegawai kelurahan bernama Arman Muhammad, warga Komo Luar, Kecamatan Wenang.
Korban yang mengendarai motor Yamaha Aerox warna hitam, DB 6805 RP, mengalami kecelakaan tunggal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun Manado dari lokasi kejadian, korban yang mengenakan baju dinas lengkap itu bergerak dari arah Bandara Sam Ratulangi menuju Pusat Kota.
Saat berada di Jalan AA Maramis, Kelurahan Kairagi Dua, motor korban jatuh ke arah kanan membentur pembatas jalan.
Korban terseret sejauh sekitar delapan meter.
Akibatnya korban mengalami luka serius dan dalam kondisi kritis.
Bagian kepala belakang korban diduga mengalami benturan keras.
Terlihat ada darah yang mengalir dari belakang kepala korban.
Mulut dan hidung korban juga mengeluarkan darah.
Posisi korban terlentang. Dan nampak kesulitan bernafas.
Baca selengkapnya di SINI
2. MK Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Talaud
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah (PHPU Kada) Kabupaten Kepulauan Talaud 2024.
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk Pilkada Kabupaten Kepulauan Talaud 2024.
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam agenda pembacaan putusan perkara Nomor 51 tahun 2025 PHP Bupati Talaud yang diikuti secara daring, Senin (24/2/2025).
"Memerintahkan KPU Kabupaten Talaud untuk melaksanakan PSU Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Kabupaten Talaud untuk satu kecamatan di kecamatan Essang," kata Suhartoyo.
Dikatakan Suhartoyo, PSU tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang sama dengan Pemilihan 27 November 2024
Pelaksanaan PSU tersebut juga harus berpedoman pada peraturan perundangan-undangan tanpa melaporkan kembali kepada MK.
Persidangan Perkara Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 ini memasuki agenda pembacaan putusan yang digelar di Gedung I Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin (24/2/2025).
Baca selengkapnya di SINI
Ikuti Saluran WhatsApp Tribun Manado dan Google News Tribun Manado untuk pembaharuan lebih lanjut tentang berita populer lainnya.
Populer Manado: Hukuman Buang Sampah Sembarangan Berlaku hingga Update Harga Daging Babi dan Kopra |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Harga Daging Babi Turun, Kopra Naik, Beras Stabil |
![]() |
---|
3 Berita Populer Sulut: Sidang Perdana Kasus Korupsi GMIM, Conny Rumondor Dapat Jabatan Baru |
![]() |
---|
Berita Populer Sulut: Sidang Perdana Kasus Dana Hibah GMIM hingga Penemuan Kerangka di Minut |
![]() |
---|
Populer Sulut: Produk Tas Buatan IKM di Minut Tembus Pasar Cina, Update Kasus Dana Hibah GMIM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.