Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

THR ASN 2025

Kepastian Pencairan THR ASN 2025, Ini Penjelasan Presiden Prabowo dan Menkeu RI

Pada lebaran Idul Fitri, momen yang ditunggu-tunggu ASN adalah Tunjangan Hari Raya (THR) 2025.

|
Editor: Alpen Martinus
Istimewa
THR: Ilustrasi THR ASN. Dipastikan akan cair pada Maret 2025 

Sebagai gambaran, berikut adalah detail penghasilan THR dan gaji ke-13 untuk berbagai kategori ASN:

Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural

Ketua/Kepala: Rp26.299.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200

Sekretaris dan Anggota: Rp23.420.250

Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural

Eselon I: Rp20.738.550

Eselon II: Rp16.262.400

Eselon III: Rp11.535.300

Eselon IV: Rp8.844.150

Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja

SD/SMP/Sederajat: Hingga Rp4.210.500

SMA/Diploma I: Hingga Rp4.884.600

Diploma II/III: Hingga Rp5.436.900

Strata I/Diploma IV: Hingga Rp6.521.550

Halaman
1234
Sumber: Pos Belitung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved