Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Minut

Kronologi Penganiayaan Gunakan Pedang di Minut Sulut, Motif Pelaku Diduga Lantaran Cemburu

RK alias Rizky, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang.

Dok. Polsek Airmadidi.
TANGKAP - Kapolsek Airmadidi AKP Raymond Sandewana bersama jajaran mengabadikan penangkapan pelaku pembacokan pakai sajam jenis pedang, Jumat (21/2/2025). Tersangka melakukan penganiayaan diduga lantaran cemburu 

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Diduga karena cemburu, lelaki RK alias Rizky (26) warga Kelurahan Airmadidi Atas Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minut Sulut, di tangkap Polisi.

RK alias Rizky, diduga melakukan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis pedang.

Peristiwa itu dilakukan pelaku terhadap korban, lelaki Johan Tolok (24) dengan cara membacok.

Baca juga: Kronologi Kasus Penganiayaan yang Tewaskan Lansia di Desa Watutumou Minut Versi Tersangka

Berdasarkan informasi di lapangan, kejadian itu terjadi di Desa Kolongan, Kecamatan Kalawat Minut, Jumat (21/2/2025) pukul 02.00 Wita.

Waktu itu, korban sedang duduk bersama temannya.

Tiba-tiba, pelaku RK alias Rizky (26) bersama tiga rekannya menggunakan motor, didatangi pelaku dan teman sedang konsumsi minuman keras (miras).

Tiba-tiba, satu diantara mereka turun dari motor lalu menyerang korban pakai sajam.

Dua kali tebasan sajam jenis samurang, mengarah ke korban hingga kena di bagian lengan atas kanan dan pinggan atas kanan.

Akibat serangan itu, korban alami luka robek cukup besar.

"Iya benar, ada kejadian pembacokkan pakai sajam jenis Samurai di wilayah Hukum Polsek Airmadidi tadi subuh," kata Kapolsek Airmadidi AKP Raymond Sandewana, melada Tribunmanado.co.id, Jumat (21/2/2025).

Atas peristiwa ini, pihak Polsek Airmadidi melakukan pencarian pelaku dan barang bukti di sebuah rumah di Kelurahan Sarongsong I Kecamatan Airmadidi.

Pelaku berhasil di tangkap tanpa perlawanan, di rumah tersebut Jumat (21/2/2025) pukul 15.00 Wita.

Saat ini pelaku dan barang bukti sebilah pedang, sudah di gelandang ke Mapolsek Airmadidi guna proses lebih lanjut.

 

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved