Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Minut

Polisi Ungkap Kronologi Terjadinya Kasus Penganiayaan di Watudambo Minut Sulawesi Utara

Polres Minut mengungkapkan kronologi dan penyebab penganiayaan dengan sajam di Desa Watudambo, Minut, Sulawesi Utara.

Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
IST
Kolase foto Personel Polres Minut dan korban penganiayaan dengan sajam di Watudambo Minut saat dirawat di rumah sakit 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kanit Jatanras Polres Minut, Bripka Roman Taruna Dewa mengungkapkan kronologi penganiayaan dengan sajam di Desa Watudambo, Minut, Sulawesi Utara, 17 Maret 2024

Usai melakukan pemeriksaan terhadap korban dan para saksi.

Pelaku penganiayaan bernama ko Awi.

Kronologinya, pelaku ko Awi saat itu berada di rumah istrinya di Desa Watudambo, sedang minum minuman keras bersama dengan dua rekannya.

Kemudian sekitar pukul 23.00 Wita, pelaku dan rekan-rekannya kehabisan rokok dan pergi ke warung.

Saat akan keluar dari warung, mereka bertiga berpapasan dengan korban yang hendak membeli rokok.

"Menurut keterangan pelaku, korban pernah menyerang rumahnya," kata Kanit Jatanras, Kamis 21 Maret 2024.

Dimana menurut Kanit, berbeda dengan pengakuan korban.

"Dari keterangan korban, apa yang dikatakan pelaku itu tak benar," ucap Kanit.

"Kemudian, salah satu teman ko Awi memberitahukan pelaku bahwa ada sajam di motornya bisa diambil untuk menganiaya korban," tambah Kanit.

Kemudian pelaku, mengambil sajam, dimana saat itu korban sedang memutar motornya ke arah Kota Bitung.

"Saat memutar kendaraannya, korban melihat pelaku sedang membawa sajam sehingga motornya terjatuh.

Korban kemudian tinggalkan motornya dan lari," ungkap Kanit.

Saat korban lari, terjatuh di sebuah drainase disitulah pelaku aniaya korban.

"Pelaku aniaya korban sekali, saat akan kedua kali ditahan oleh salah satu rekan pelaku," sebutnya lagi.

Sumber: Tribun Manado
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved