Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Penganiayaan di Minut

Suasana Terkini TKP Penganiayaan di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Kakak Tewas Dianiaya Adik

Di rumah korban, Jaga 5, Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) sedang dibangun tenda.

|
Penulis: Tim Tribun Manado | Editor: Handhika Dawangi
Tribun Manado/Fistel Mukuan
Suasana di TKP dan Rumah Duka. Kasus penganiayaan berujung kematian di Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Senin 16 September 2024. 

AIRMADIDI, TRIBUN - Dua pasang sendal, 2 ban mobil dan satu kursi cokelat terlihat di Tempat Kejadian Perkara atau TKP penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), siang ini Senin (16/9/2024). Lokasinya tak jauh dari rumah korban, sekitar 20 meter. 

Seorang pria bernama Junifer Danes akrab disapa Ifer tewas setelah dianiaya adiknya Brando Danes. Penganiayaan terjadi Pukul 01.40 Wita, dilakukan dengan menggunakan parang. Akibatnya korban alami luka sayatan senjata tajam di bagian kepala dan wajah. 

Saat ini (siang) terpantau di rumah korban, Jaga 5, Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut) sedang dibangun tenda dibantu masyarakat tetangga korban. Jenazahnya sudah berada di rumah duka, sebelumnya sempat dibawa ke Rumah Sakit Maria Walanda Maramis. Suara tangisan terus terdengar dari rumah duka, istri dan kedua orangtua korban terus menangis.

Tolak Autopsi

KELUARGA menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah korban, Junifer Danes. 
Istri korban, Gracella Parengkuan atau disapa Ella sudah menandatangani surat penolakan autopsi yang dibawa Kapolsek Dimembe Iptu Paul Maratade bersama jajaran ke rumah duka. 

"Keluarga sudah menandatangani surat pernyataan autopsi dan menerima kejadian ini," ucap kapolsek. Lanjut kapolsek saat ini di TKP dan rumah duka situasinya aman. (fis)

Kronologi

INFORMASI dari warga Jaga 5, Desa Tatelu, Kecamatan Dimembe, Minahasa Utara (Minut), 
sebelum kejadian, kakak beradik tersebut berada di sebuah acara hari ulang tahun (HUT). 

Saat larut malam meski acara sudah selesai, korban dan warga lainnya kemudian masih nongkrong duduk santai di jalan dekat lokasi acara. 

Tiba-tiba datang pelaku dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban. Pelaku menganiaya korban menggunakan senjata tajam parang. Melihat kejadian itu banyak warga kaget dan langsung membantu membawa korban ke Rumah Sakit Maria Walanda Maramis, Minut, Sulut. Sedangkan pelaku dan sajam dibawa warga ke Polsek Dimembe. 

“Kasus ini sementara ditangani Polres Minut,” ujar Kapolsek Dimembe, Iptu Paul Maratade. (fis)

Pelaku Sedang Diperiksa Polisi

PELAKU yang merupakan adik dari korban saat ini sedang diperiksa polisi. "Pelaku masih sementara diperiksa, jadi belum bisa memberikan keterangan lebih. Kemudian anggota masih akan meminta keterangan saksi-saksi," ujar Kanit Jatanras Polres Minut, Bripka Roman Taruna Dewa. Terlihat tangan pelaku masih diborgol.

Penyebab Terjadi Penganiayaan

PENYEBAB penganiayaan dilakukan terhadap Junifer Danes masih menjadi tanda tanya bagi warga di tempat kejadian perkara (TKP), Senin 16 September 2024. Banyak warga yang terus bertanya-tanya kenapa adiknya melakukan penganiayaan

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved